Polsek Jebus Himbau Penambang di Bekas Pabrik Kaolin untuk Hentikan Aktivitas Ilegal

Indonesia Investigasi

Bangka Barat, Babel – Personel Unit Reskrim Polsek Jebus, dipimpin Ipda Ahmad Rohadi, mendatangi lokasi penambangan timah diduga ilegal di area bekas Pabrik Kaolin PT Kusuma Abadi, Dusun Kelabat Darat, Desa Kelabat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang dimuat dalam berita online yang mencurigai aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi tersebut. Di lapangan, personel Unit Reskrim memberikan himbauan tegas kepada para penambang untuk segera menghentikan seluruh aktivitas yang melanggar hukum.

Dalam arahannya, Ipda Ahmad Rohadi mengingatkan masyarakat mengenai dampak hukum dan lingkungan akibat kegiatan penambangan ilegal. Para penambang yang berada di lokasi menerima himbauan tersebut dan menyatakan kesadaran atas kesalahan yang dilakukan. Mereka berjanji untuk segera menghentikan operasi dan mengangkat alat tambang konvensional dari lokasi bekas pabrik kaolin.

Bacaan Lainnya

Polsek Jebus berharap masyarakat tetap mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak negatif yang lebih luas. Pengawasan dan edukasi akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jebus.

Srikandi / kmr.

Pos terkait