Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon kepada para Kapolda.
Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da’i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet. Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.
Sandi menekankan kepada masyarakat untuk tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Masyarakat jangan terpancing oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya, dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Sandi menegaskan bahwa Polri akan tetap netral dalam menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan aman, damai, dan bermartabat.
“Berkali-kali Kapolri menyatakan bahwa Polri netral dalam pelaksanaan pemilu. Polri bertugas untuk mengamankan Pemilu 2024 agar berjalan aman, damai, sejuk, dan bermartabat,” katanya.
(Jumardin)