Polres Pekalongan Mengungkap dan Menangkap Pelaku Penganiayaan di Exit Tol Bojong

Indonesia Investigasi

Pekalongan, Jawa Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojong, tepatnya di jalan masuk menuju exit tol Bojong di Desa Bojong Minggir beberapa waktu yang lalu.

Menurut keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin, 11 Maret 2024 dini hari. Kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WIB, ketika korban YMA (27) warga Kelurahan Medono Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan menjemput saksi GAP (21) di tempat kosnya di Bina Griya Pekalongan Kota.

“Korban menjemput saksi dengan menggunakan mobil, dengan tujuan untuk makan. Kemudian, mereka menuju ke alun-alun Kajen,” kata Kasat Reserse Kriminal, Selasa (07/05).

Bacaan Lainnya

Korban dan saksi kemudian pulang melalui jalur Kajen arah Bojong. Namun sesampainya di depan kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid, mereka dihadang oleh pelaku, MRS (21) warga Kecamatan Tirto.

“Pelaku sendirian mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Saat itu pelaku mengancam korban akan memecahkan kaca mobilnya jika korban tidak turun,” terang AKP Isnovim.

Pelaku mencoba membuka pintu mobil bagian depan sebelah kanan, namun korban menutup pintu mobil kembali. Korban menolak untuk turun, bahkan melaju dengan cepat. Pelaku mengejar korban, dan saat sampai di depan jalan masuk exit tol Bojong, pelaku menggedor pintu kaca mobil. Namun korban dan rekannya tetap melaju untuk menghindari pelaku.

“Karena panik dan mobil melaju terlalu kencang, akhirnya menabrak pembatas tengah jalan. Mobil oleng ke kiri dan terbalik,” kata Kasat Reserse Kriminal.

Korban dan rekannya keluar dari mobil dengan luka-luka. Pelaku bersama temannya tiba dan memukul serta menganiaya korban. Namun mereka kabur saat petugas tol datang. Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

AKP Isnovim menambahkan, pelaku menganiaya korban hanya untuk memberikan pelajaran, karena korban tidak berhenti saat dikejar.

“Atas perbuatannya itu, pelaku ditangkap dan sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Pekalongan,” pungkas Kasat Reserse Kriminal.

(ARIYANTO/Humas Polres Pekalongan)

Pos terkait