Polres Pekalongan Kembali Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Judi

Indonesia Investigasi

Pekalongan, Jawa Tengah –  Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan kembali berhasil menangkap pelaku judi. Kali ini, dua pelaku berhasil diamankan di Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (23/3/24) dini hari.

Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan oleh tim Resmob adalah W alias Wahid (36) dan S (52), keduanya merupakan warga Desa Sumurjomblangbogo. Pihaknya mendapat informasi tentang adanya kegiatan judi pada Sabtu malam (23/03) dan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Informasi kami peroleh dari warga, di mana sebuah rumah di Dukuh Sumur WatubSumurjombangbogo sering digunakan sebagai tempat bermain judi kartu remi,” jelas Kasat Reskrim.

Bacaan Lainnya

Saat penangkapan dilakukan, tim Resmob berhasil menemukan dua pelaku sedang bermain judi kartu remi. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 130 ribu dan 1 set kartu remi.

Menanggapi pengungkapan kasus judi ini, Kasat Reskrim menghimbau kepada warga masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika menemukan adanya kegiatan judi di lingkungannya.

“Kami siap menerima segala informasi dan akan segera menindaklanjutinya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.

(ARIYANTO/Humas Polres Pekalongan)

Pos terkait