Polisi Tanggap Cepat Terhadap Keluhan Warga Tentang Pengamen Anak Punk di Traffic Light

Indonesia Investigasi

Pekalongan, Jawa Tengah – Menanggapi cepat keluhan dari warga terkait keberadaan pengamen anak punk di traffic light, Polsek Kajen menunjukkan respons yang cepat. Anggota Polsek Kajen turun ke lokasi traffic light dan memberikan pembinaan kepada para pengamen (anak punk) pada Senin (13/05).

“Kami berhasil menangkap 5 pengamen (anak punk) yang sering mangkal di traffic light di jalan Diponegoro. Mereka kemudian kami data dan berikan pembinaan,” kata Kapolsek Kajen, AKP Turkhan, S.H.

Para pengamen tersebut diduga sering meminta uang dengan cara yang tidak sopan, menyebabkan kekhawatiran bagi pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Beberapa pengguna jalan mulai mengeluhkan pengamen anak “punk” yang meminta uang secara paksa dan menggunakan bahasa kasar jika tidak diberi uang,” ungkap AKP Turkhan.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa dari kelima pengamen tersebut, satu di antaranya perempuan dan empat lainnya laki-laki.

Setelah mendapat pembinaan, kelima pengamen tersebut kemudian diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Pekalongan.

(Humas Polres Pekalongan/ARIYANTO)

Pos terkait