Indonesia-Investigasi.com
Meureudu_Pijay – Tim gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil menangkap AG (21), terduga pelaku pencurian di toko kelontong “Doa Ibu” di Gampong Beurawang, Kecamatan Meureudu.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasi Humas Ipda Mustafa, Jumat (18/4/2025), menjelaskan bahwa AG ditangkap Rabu malam (16/4) sekitar pukul 21.40 WIB saat hendak mengambil barang curian yang disembunyikan di gedung kosong bekas Pengadilan Negeri Pidie Jaya.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang menemukan tas ransel mencurigakan berisi rokok berbagai merek, di antaranya ESSE, INSTA, JUMP, LA, TWIZZ, dan EVOLUTION, dengan total kerugian ditaksir Rp 20 juta.
Polisi kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap AG saat kembali ke lokasi. Dalam interogasi, AG mengakui aksinya dan menyebut dua rekannya, Juna dan HK alias Manok, sebagai pelaku lain. Saat ini, AG sudah diamankan, sementara dua rekannya masih diburu.
(Humas Polres Pijay)
Arju Na Fahlefi