Semarang, Jawa Tengah – Polda Jateng telah mengoperasikan ETLE drone sebagai bagian dari operasi keselamatan lalu lintas candi, yang berlangsung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Perangkat ini menjadi andalan Ditlantas Polda Jateng dalam mencatat pelanggaran yang tidak dapat terjangkau oleh ETLE statis maupun handheld.
ETLE drone Ditlantas Polda Jateng dioperasikan di empat daerah atau wilayah hukum, yaitu Polrestabes Semarang, Polresta Banyumas, Polresta Magelang, dan Polresta Surakarta. Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kabidhumas Polda Jateng, menjelaskan bahwa selama enam hari operasi berlangsung, ETLE drone telah berhasil merekam ribuan pelanggaran lalu lintas.
“Data pelanggaran yang tercatat akan divalidasi dan dikonfirmasi, kemudian diterbitkan tilang yang dikirim ke alamat pelanggar. Pembayaran tilang dilakukan melalui Briva,” ujar Kabidhumas pada Minggu (10/3/2024).
“Kamera ini dapat memperbesar gambar hingga 12 kali lipat,” tambahnya.
ETLE drone juga direncanakan akan digunakan dalam operasi Ketupat Candi yang akan dilaksanakan pada bulan April 2024 mendatang. Perangkat ini akan memantau situasi di jalan tol, titik-titik macet, dan area black spot yang rawan kecelakaan lalu lintas.
(Naniek)