Polda Babel Tanami 1.870 Tanaman Kayu Putih di Lahan Eks Tambang di Area Bandara

Indonesiainvestigasi.com

Pangkalpinang, Bangka Belitung – Sebanyak 1.870 pohon kayu putih telah ditanam oleh Polda Bangka Belitung di lahan bekas tambang ilegal yang berdekatan dengan kawasan Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada Jumat pagi. Jum’at (8/03/2024).

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, bersama Pejabat Utama Polda Bangka Belitung, secara langsung melakukan penanaman ini. Proses penanaman melibatkan PT. Timah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Belitung, serta kelompok petani.

Kapolda mengungkapkan bahwa penanaman ini akan terus dilakukan di lokasi lahan kritis bekas tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penanaman dilakukan di atas lahan seluas 2 hektar di sekitar Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

“Terdapat 1.870 pohon yang kita tanam, dan kami akan terus gencarkan penanaman di lahan kritis yang diakibatkan oleh pelaku kejahatan lingkungan hidup yang merusak lingkungan demi keuntungan dari penambangan mineral yang melanggar aturan,” kata Kapolda setelah penanaman.

Menurut Tornagogo, penanaman akan terus dilakukan dengan melibatkan kelompok tani di Bangka Belitung untuk memantau perawatannya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan penanaman di wilayah pesisir seperti mangrove yang sebelumnya digali secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Negara harus turun tangan dalam penertiban ini, dan saya sebagai Kapolda mengajak semua instansi dan masyarakat untuk menanami lahan-lahan kritis dengan tanaman seperti kayu putih, mente, dan lainnya,” ujar Tornagogo.

Selain itu, penanaman juga dilakukan secara serentak di 7 Kota dan Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Total lebih dari 8.000 pohon dari berbagai jenis telah ditanam di atas lahan seluas 15 hektar oleh Polda Bangka Belitung dan Polres Jajaran hingga saat ini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

(Srikandi Babel)

Pos terkait