Pangkalpinang, Bangka Belitung – Sebanyak 1.870 pohon kayu putih telah ditanam oleh Polda Bangka Belitung di lahan bekas tambang ilegal yang berdekatan dengan kawasan Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada Jumat pagi. Jum’at (8/03/2024).
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, bersama Pejabat Utama Polda Bangka Belitung, secara langsung melakukan penanaman ini. Proses penanaman melibatkan PT. Timah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Belitung, serta kelompok petani.
“Terdapat 1.870 pohon yang kita tanam, dan kami akan terus gencarkan penanaman di lahan kritis yang diakibatkan oleh pelaku kejahatan lingkungan hidup yang merusak lingkungan demi keuntungan dari penambangan mineral yang melanggar aturan,” kata Kapolda setelah penanaman.
Menurut Tornagogo, penanaman akan terus dilakukan dengan melibatkan kelompok tani di Bangka Belitung untuk memantau perawatannya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan penanaman di wilayah pesisir seperti mangrove yang sebelumnya digali secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Negara harus turun tangan dalam penertiban ini, dan saya sebagai Kapolda mengajak semua instansi dan masyarakat untuk menanami lahan-lahan kritis dengan tanaman seperti kayu putih, mente, dan lainnya,” ujar Tornagogo.
(Srikandi Babel)