Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Diseminasi Keprotokolan

Indonesiainvestigasi.com

Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Obi Noverianda, mengikuti diseminasi keprotokolan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan di Ballroom Swiss-Belhotel Banjarmasin pada Rabu (21/2). Acara ini dihadiri oleh para pegawai perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kemenkumham Kalimantan Selatan dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali.

“Faisol Ali mengajak para peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai kesempatan untuk saling berbagi pengalaman, best practices, dan membangun sinergi dalam meningkatkan disiplin keprotokolan. Kita dapat mengatasi kebingungan atau kendala-kendala yang sering muncul saat pelaksanaan acara di masing-masing unit kerja, dan bersama-sama merumuskan standar yang konsisten untuk diterapkan di UPT mana pun,” kata Faisol.

Faisol juga menegaskan bahwa keprotokolan merupakan hal penting dalam dunia kedinasan dan senantiasa terkait erat dengan kehumasan, yang menjadi indikator penting bagi citra instansi secara keseluruhan.

Bacaan Lainnya

“Dengan semangat saling berbagi dan meningkatkan kesadaran kesatuan, diharapkan diseminasi keprotokolan ini akan memberikan dampak positif bagi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan resmi di lingkungan Kemenkumham Kalsel,” tambahnya.

Obi Noverianda, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, menyampaikan bahwa ia memperoleh berbagai pengetahuan tentang keprotokolan yang sangat bermanfaat dalam menjalankan tugasnya di Lapas Narkotika Karang Intan.

“Kami belajar banyak hal, termasuk dasar-dasar keprotokolan, tata cara upacara, acara kenegaraan, dan prosedur pemakaian seragam dan atribut dinas,” ungkapnya.

(Rhn)

Pos terkait