Pernyataan Kontroversial Menteri Desa Soal “Bodrex” Picu Protes dari Wartawan dan LSM

Indonesiainvestigasi.com

 

Jambi  – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Menteri Desa (Mendes) tengah menggelar rapat bersama Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen M. Fadhil Imran, pada Minggu (02/02/2025).

Dalam rekaman tersebut, terdengar pernyataan Menteri Desa yang memicu kontroversi, di mana ia menyebut adanya oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan yang dikategorikannya sebagai “Bodrex”—sebuah istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada pihak-pihak yang dianggap tidak profesional atau mencari keuntungan dengan cara yang tidak etis.

Bacaan Lainnya

 

Pernyataan tersebut sontak menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama komunitas pers dan organisasi masyarakat sipil. Kaperwil INDONESIAINVESTIGASI.COM, JAMBI dan PERS INDONESIA INVESTIGASI turut angkat bicara setelah menyaksikan video yang viral di berbagai platform, termasuk Facebook dan TikTok.

Reaksi Keras dari INDONESIA INVESTIGASI dan Komunitas Jurnalis
Apriandi Tj menegaskan bahwa pernyataan Menteri Desa sangat melukai profesi wartawan dan aktivis LSM yang selama ini bekerja secara profesional untuk mengawal kebijakan publik serta mengungkap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Saya sebagai Kaperwil Jambi, media Indonesia investigasi  bersama anggota mengecam keras pernyataan Menteri Desa yang diduga telah melecehkan profesi wartawan dan LSM dengan istilah ‘Bodrex’.

Ini adalah bentuk penghinaan terhadap para jurnalis dan aktivis yang memiliki peran penting dalam mengawasi tata kelola pemerintahan, termasuk di tingkat desa,” tegas Apriandi Tj

Sejumlah organisasi wartawan dan LSM pun mulai mendesak klarifikasi dari Menteri Desa terkait maksud dan konteks ucapannya. Mereka menegaskan bahwa tidak semua LSM dan wartawan bertindak di luar etika, serta menilai bahwa generalisasi seperti ini dapat merusak citra profesi yang seharusnya dihormati.

Desakan Permintaan Maaf dan Ancaman Aksi Unjuk Rasa

Di tengah polemik yang berkembang, publik kini menunggu respons dari Menteri Desa. INDONESIA INVESTIGASI dan sejumlah organisasi wartawan memberikan ultimatum kepada Menteri Desa untuk segera memberikan klarifikasi serta permohonan maaf kepada wartawan se-Indonesia.

Apabila Menteri Desa tidak meminta maaf secara terbuka dan memberikan klarifikasi, maka kami, atas nama organisasi wartawan, akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Desa di Jakarta dan mendatangi DPR RI,” tegas Apriandi Tj.

Saat ini, berbagai pihak menantikan tanggapan resmi dari Menteri Desa. Apakah pernyataan tersebut hanya sebatas kekhilafan, atau justru mencerminkan sikap pemerintah terhadap kritik dan kontrol sosial yang dilakukan oleh media serta organisasi masyarakat sipil?

Kasus ini menjadi ujian bagi kebebasan pers dan eksistensi LSM dalam demokrasi Indonesia. Sementara itu, masyarakat menanti apakah pemerintah akan mengambil langkah yang bijak untuk meredakan polemik ini atau justru membiarkannya semakin meluas.

(Apriandi TJ)

Pos terkait