Perangi Korupsi, KPK Berikan Nilai Tinggi Untuk Aceh Barat

Indonesia Investigasi

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatatkan peningkatan signifikan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Januari 2025. Dengan skor 69,23, naik 7,84 poin dibandingkan tahun sebelumnya, hasil ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah dalam memperkuat integritas dan transparansi.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui rapat daring yang dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Barat, Inspektur Inspektorat Zakaria, serta sejumlah pejabat terkait. Survei yang berlangsung dari Juli hingga November 2024 ini melibatkan 642 instansi pemerintah dan melibatkan berbagai responden, seperti pegawai, pengguna layanan, hingga pakar.

Pj. Bupati Aceh Barat melalui Inspektur Inspektorat, Zakaria, SE menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen pemerintahan dalam memerangi korupsi.

Bacaan Lainnya

“Capaian ini adalah langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” ujar Zakaria.

KPK sendiri kata Zakaria, menggunakan SPI untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Peningkatan skor menunjukkan adanya progres positif dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan di Aceh Barat, tambahnya.

Dengan pencapaian ini, sebut Zakaria, Aceh Barat optimis mampu menjadi daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya menuju Aceh Barat yang bersih dan bebas korupsi. Bersama kita bisa! Pungkasnya.

Pos terkait