Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara menggelar serah terima jabatan KA SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) di aula Mapolres Jepara pada Rabu (21/2/2024).
Serah terima jabatan KA SPKT Polres Jepara dipimpin oleh Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dengan hadirnya pejabat utama dan personel Polres Jepara.
Jabatan KA SPKT Polres Jepara dialihkan dari Iptu Dwi Prayitna kepada Ipda Anton Beddyatno. Iptu Dwi Prayitna dipromosikan sebagai Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara, sementara Ipda Anton Beddyatno sebelumnya menjabat sebagai Kanit IV Sat Intelkam Polres Jepara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara menjelaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang lazim dalam organisasi Kepolisian. Ini dilakukan untuk pengembangan karier dan peningkatan kinerja yang mengarah pada profesionalisme dalam pelayanan kepolisian.
Kapolres menegaskan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah dan wujud kepercayaan dari pimpinan yang harus dilaksanakan dengan baik. Pemegang jabatan baru dituntut untuk bekerja secara profesional, proporsional, dan bermoral positif dalam pelaksanaan tugas.
“Gunakanlah amanah ini untuk memberi manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama bertugas sebagai KA SPKT Polres Jepara.
“Banyak hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan tugas, semoga dapat diteruskan di tempat tugas yang baru,” jelasnya.
“Bagi pejabat yang baru, segera menyesuaikan diri, lanjutkan dan tingkatkan kinerja pejabat lama dengan baik,” tambah Kapolres Jepara.