Indonesia-Investigasi.com
NIAS – Polsek Hiliduho menerima laporan dari Kepala Desa Ononamolo Talafu, Calvin B. Lase, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias terkait penemuan kerangka manusia di semak Belukar. Selasa, 16 Juni 2026. Sekira pukul 17.00 Wib.
Sebelumnya, pada pukul 15.00 Wib, warga bernama Beri Lase yang sedang berburu menemukan tulang belulang, kemudian melaporkan kepada Kepala Desa.
Penemuan Kerangka ini diduga berkaitan dengan laporan warga yang Hilang pada tanggal 09 Desember 2025 An. Yunia Lase alias Ina Eni (66) yang diduga karena pikun pergi meninggalkan rumah dan tidak kembali.
Pada saat itu di lakukan pencarian oleh warga bersama Polsek Hiliduho dan Basarnas namun tidak membuahkan hasil.
Kapolsek Hiliduho Iptu O. Daeli bersama Personil dan Team Inafis Polres Nias dipimpin Ps. Kaur Identifikasi Aiptu Yamowa’a Waruwu dan Puskesmas Botomuzoi, perangkat Desa, Perwakilan Kantor Camat serta keluarga segera mendatangi lokasi dan melakukan Identifikasi
Dari hasil identifikasi dan keterangan anak kandung korban Efendi Lase alias Ama Dika, terdapat kesesuaian dengan ciri fisik dan pakaian yang digunakan pada saat meninggalkan rumah, yakni bagian dari gigi depan copot 3 (tiga) buah dan jenis rambut panjang beruban
Anak kandung korban meyakini kerangka tersebut adalah ibu kandungnya, dan menolak dilakukan Identifikasi lainnya
Efendi Lase menyatakan bahwa, kematian dianggap wajar mengingat usia lanjut dan kondisi kesehatan yang sudah pikun, serta tidak merasa curiga adanya unsur tindak pidana.
Selanjutnya kerangka tersebut di serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan yang telah ikut serta memberi dukungan kepada Polri pada saat melakukan identifikasi kerangka tersebut.
(FZ).
