Pesisir Barat, Lampung – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menyelenggarakan rapat inventarisasi aset tanah di Atar Labuay, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah. Rapat yang berlangsung di Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar pada Senin (22/1/2024) tersebut dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si.
Rapat diikuti oleh Bagian Hukum, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pesibar, Camat Pesisir Tengah, dan masyarakat pemilik awal tanah. Asisten III Gunawan menyampaikan bahwa rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas ketidaksesuaian luasan tanah yang dihibahkan oleh tiga nama penghibah ke Pemkab Pesibar dengan luasan tanah asli di lapangan.
Asisten III Gunawan menambahkan bahwa rapat ini merupakan langkah awal, dan Pemkab Pesibar akan melanjutkannya dengan rapat bersama tiga penghibah tanah Atar Labuay. Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian luasan sebenarnya tanah yang telah dihibahkan ke Pemkab Pesibar.
(Irfan Fajri)