Pemkab Pesibar Gelar Rapat Inventarisasi Aset Tanah Atar Labuay

Indonesiainvestigasi.com

Pesisir Barat, Lampung – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menyelenggarakan rapat inventarisasi aset tanah di Atar Labuay, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah. Rapat yang berlangsung di Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar pada Senin (22/1/2024) tersebut dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si.

Rapat diikuti oleh Bagian Hukum, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pesibar, Camat Pesisir Tengah, dan masyarakat pemilik awal tanah. Asisten III Gunawan menyampaikan bahwa rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas ketidaksesuaian luasan tanah yang dihibahkan oleh tiga nama penghibah ke Pemkab Pesibar dengan luasan tanah asli di lapangan.

“Tiga penghibah tersebut membeli tanah dari 15 pemilik awal dengan total luasan 36 hektare. Namun, hasil pengukuran dari Kantor Pertanahan Pesibar menunjukkan bahwa luasan sebenarnya hanya 23 hektare lebih,” ungkap Asisten III Gunawan.

Bacaan Lainnya

Asisten III Gunawan menambahkan bahwa rapat ini merupakan langkah awal, dan Pemkab Pesibar akan melanjutkannya dengan rapat bersama tiga penghibah tanah Atar Labuay. Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian luasan sebenarnya tanah yang telah dihibahkan ke Pemkab Pesibar.

“Dugaan sementara menunjukkan bahwa dokumen terkait tanah tersebut belum terkumpul secara keseluruhan, sehingga terdapat selisih penghitungan antara luasan tanah yang dihibahkan dan luasan tanah di lapangan,” pungkas Asisten III Gunawan.

(Irfan Fajri)

Pos terkait