Pemantauan PSU di TPS 04 Arawa oleh Dandim 1420/Sidrap dan Tim

Indonesiainvetigasi.com

Sidrap, Sulawesi Selatan — Pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada Minggu, 18 Februari 2024, berlangsung di bawah pengawasan ketat dari Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE, M.I.Pol, beserta timnya.

Tim pemantauan terdiri dari Koordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Hubungan Masyarakat, Asmawati Salam, S.Ag, serta anggota Bawaslu Kabupaten Sidrap, Danramil 1420-04 Watang Pulu, Kapten Czi Beni Gunawan, Ws. Pasi Inteldim 1420/Sidrap, Kapten Inf Abd. Rajab, dan Unit Inteldim 1420/Sidrap, Letda Kav Muhammad Nasir. Turut hadir pula Kapolsek Watang Pulu, Iptu Ahmad Baharuddin Tangko, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sidrap, Usman Demma, Camat Watang Pulu, Hidayatullah Abbas, S.STP, M.Si, dan Kepala Kelurahan Arawa, Babar Akkas.

Tim pengamanan terdiri dari 40 personil Polres, 50 personil Satpol PP Kabupaten Sidrap, dan 5 personil Kodim 1420/Sidrap. Selain itu, 10 personil Unit Inteldim 1420/Sidrap juga melakukan pemantauan proses PSU sejak tanggal 17 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

“Kami memastikan bahwa PSU berjalan dengan aman dan lancar. Kami berada di sini untuk memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” ujar Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE, M.I.Pol.

Hasil dari PSU ini akan dilaporkan secepatnya. Masyarakat diharapkan untuk menunggu pengumuman resmi dan tidak terpengaruh oleh isu atau berita yang tidak bertanggung jawab.

(Jumardin)

Pos terkait