Sidrap, Sulawesi Selatan — Pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada Minggu, 18 Februari 2024, berlangsung di bawah pengawasan ketat dari Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE, M.I.Pol, beserta timnya.
Tim pemantauan terdiri dari Koordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Hubungan Masyarakat, Asmawati Salam, S.Ag, serta anggota Bawaslu Kabupaten Sidrap, Danramil 1420-04 Watang Pulu, Kapten Czi Beni Gunawan, Ws. Pasi Inteldim 1420/Sidrap, Kapten Inf Abd. Rajab, dan Unit Inteldim 1420/Sidrap, Letda Kav Muhammad Nasir. Turut hadir pula Kapolsek Watang Pulu, Iptu Ahmad Baharuddin Tangko, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sidrap, Usman Demma, Camat Watang Pulu, Hidayatullah Abbas, S.STP, M.Si, dan Kepala Kelurahan Arawa, Babar Akkas.
“Kami memastikan bahwa PSU berjalan dengan aman dan lancar. Kami berada di sini untuk memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” ujar Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE, M.I.Pol.
(Jumardin)