Cilacap, Jawa Tengah – Guna mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif serta pembangunan di Kabupaten Cilacap, Pekan Tjilatjapan – Edisi Pantak Satoe sukses digelar pada Sabtu (23/12/2023) di Gedung Ex Pabrik Pemintalan Cilacap.
Acara ini merupakan inisiatif dari komunitas bernama Cilacap Kreatif. Pj. Bupati Awaluddin Muuri bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Kabupaten Cilacap, Fitri Awaluddin Muuri, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap turut memeriahkan acara tersebut.
Founder Cilacap Kreatif, Romi Angger Hidayat, menjelaskan bahwa Peken Tjilatjapan menjadi wadah kreatif yang menghimpun berbagai unsur sub-sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara merek lokal, bakat kreatif, dan komunitas kreatif Kabupaten Cilacap, bukan sekadar pameran produk atau pertunjukan seni semata.
“Peken Tjilatjapan adalah langkah strategis untuk membentuk ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Kabupaten Cilacap, semoga dapat membantu mewujudkan Cilacap yang semakin maju dan bercahaya,” jelasnya.
Pj. Bupati menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap kegiatan ini. Peken Tjilatjapan tidak hanya melibatkan pelaku bisnis, tetapi juga melibatkan seniman, kreator, dan komunitas kreatif sebagai elemen penting dalam membangun pondasi yang kuat untuk memperkaya keberlanjutan ekonomi kreatif di Kabupaten Cilacap.
“Kegiatan ini selaras dengan salah satu dari 10 program kerja Pj. Bupati yaitu Pemberdayaan UMKM, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati berharap agar acara ini dapat berlanjut dan berkembang, menciptakan sinergi yang optimal, membangun jembatan komunikasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas kreatif.
“Semoga Pekan Tjilatjapan tidak hanya menjadi momentum sesaat, tetapi juga menjadi langkah awal yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung dan memberikan dampak positif pada perkembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Cilacap,” tambah Pj. Bupati.
(Pink/Kominfo/Jumardin)