Pasien K Meninggal di Kamar Mandi RSUD Kajen, Keluarga Terima Kematian sebagai Musibah

Pekalongan -Indonesi Investigasi.com – Pasien K, warga Desa Larikan Barat RT/RW 004/001 Kecamatan Doro, datang ke RSUD Kajen untuk melakukan pemeriksaan di Poliklinik Jantung Rawat Jalan dengan diantarkan oleh anaknya pada Senin, 08 Desember 2025. Pasien merupakan pasien kontrol rutin di Poliklinik Jantung RSUD Kajen.

Pasien K menjalani proses pendaftaran dan selanjutnya diperiksa oleh dokter pada pukul 13.33 WIB. Saat pemeriksaan, kondisi pasien sadar penuh (Compos Mentis) dengan tanda vital dalam batas normal, yaitu tekanan darah 100/84 mmHg dan nadi 119 kali per menit. Pasien K juga tidak termasuk dalam kategori berisiko jatuh.

Menurut keterangan keluarga, keluarga datang menjemput pasien K sekitar waktu Dzuhur. Namun, pasien K tidak ditemukan di lokasi. Keluarga kemudian berupaya mencari di sekitar area rumah sakit, tetapi tetap tidak menemukan pasien K. Karena tidak mendapatkan hasil, keluarga memutuskan untuk pulang dan mengabarkan hal tersebut kepada anggota keluarga lainnya.

Setelah itu, keluarga kembali ke RSUD Kajen untuk melaporkan kejadian kepada perawat. Keluarga menanyakan keberadaan pasien K kepada petugas rawat inap dan petugas IGD. Petugas dari rawat inap kemudian melakukan koordinasi dengan unit terkait serta petugas lain, namun tidak ada yang melihat pasien K. Petugas lalu mengarahkan agar keluarga segera melapor kepada petugas satpam.

Bacaan Lainnya

Laporan dari keluarga diterima petugas satpam pada pukul 22.30 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, petugas keamanan segera melakukan penyisiran di berbagai area rumah sakit, namun pasien K masih belum ditemukan.

Keesokan harinya, Selasa 09 Desember 2025 pada pukul 07.54 WIB, keluarga pasien K kembali menanyakan keberadaan pasien melalui WA grup RSUD Kajen Menjawab untuk memperluas informasi pencarian. Tidak lama setelah laporan tersebut diteruskan, petugas kebersihan melaporkan bahwa salah satu kamar mandi pasien di dekat ruang ICU tidak dapat dibuka.

Pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci dan tidak ada respons ketika diketuk. Petugas satpam kemudian melakukan pengecekan melalui ventilasi dan melihat seseorang berada di dalam. Setelah memastikan situasi, petugas langsung mendobrak pintu. Pasien K ditemukan di dalam kamar mandi dalam keadaan tidak sadarkan diri/meninggal dunia.

Pihak RSUD Kajen berkoordinasi dengan Polsek Karanganyar dan TIM Inafis Polres Kajen, untuk melakukan visum kepada Pasien K. Dari hasil pemeriksaan Dokter dan TIM Inafis polres Kajen penyebab kematian Pasien K dikarenakan serangan jantung.

Dari peristiwa tersebut pihak keluarga telah menerima bahwa kejadian tersebut merupakan musibah, dan pihak keluarga telah membuat pernyataan menerima serta ikhlas atas kematian pasien K. Keluarga pasien K juga tidak menghendaki adanya autopsi.( ARI )

Pos terkait