Optimisme Kemenkumham: Lapas Kelas I Cipinang Menuju Predikat WBK Tahun 2024

Indonesiainvestigasi.com

Jakarta – Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, Ida Asep Somara, menyampaikan optimisme tinggi terkait kemungkinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) I Cipinang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja Lapas Kelas I Cipinang pada tanggal 22 Januari.

“Saat ini kita menyaksikan komitmen untuk membangun Zona Integritas, menjadi tekad bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan bermartabat. Oleh karena itu, saya sangat yakin Lapas Kelas I Cipinang dapat meraih predikat WBK pada tahun 2024,” papar Asep saat memberikan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK & WBBM.

Dalam kesempatan tersebut, E.P. Prayer Manik, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, menjelaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menunjukkan tekad seluruh komponen di Lapas untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. “Zona integritas bukan hanya logo atau sertifikat, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebagai penyelenggara pelayanan publik berkualitas,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Menyikapi pesta demokrasi yang akan berlangsung, Prayer Manik menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Cipinang akan menjunjung tinggi asas netralitas ASN dalam menghadapi pesta demokrasi pada 14 Februari mendatang.

Acara tersebut juga melibatkan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Pemilu di lingkungan Lapas Kelas I Cipinang yang dihadiri oleh Tonny Nainggolan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, beserta jajarannya, dan seluruh pegawai Lapas Kelas I Cipinang.

Tonny berharap dengan pengukuhan Satgas Netralitas Pemilu di Lapas Kelas I Cipinang, dapat menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan umum. “Lapas Cipinang harus menjadi contoh dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi politik,” pungkasnya.

(TIM Jkt / Edwin)

Pos terkait