Operasional PT MSB II Dihentikan Sementara: Warga Subulussalam Murka Akibat Pencemaran Sungai

Indonesia investigasi.com

 

SUBULUSSALAM, ACEH — Kemarahan warga Subulussalam memuncak menyusul peristiwa kematian massal ikan dan perubahan warna Sungai Lae Rikit di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Sabtu (14/6/2025). Warga menduga kuat pencemaran tersebut berasal dari limbah PT Medco E&P Malaka II (PT MSB II), sebuah pabrik minyak kelapa sawit (PMKS). Air sungai yang berubah hitam pekat dan berminyak, serta ikan-ikan yang mengapung lemas, menjadi bukti nyata dampak buruk aktivitas perusahaan tersebut.

 

Bacaan Lainnya

Protes keras langsung dilayangkan warga kepada PT MSB II. Kedatangan warga ke kantor perusahaan disambut dengan keheningan, tanpa penjelasan yang memuaskan terkait kematian ikan dan pencemaran sungai. Hal ini semakin memicu kemarahan dan tuntutan agar operasional PT MSB II dihentikan sementara.

 

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, dalam pernyataan resminya, mendesak Pemko Subulussalam dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak. “Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup manusia dan biota air di DAS Lae Soraya,” tegasnya. Senada dengan itu, Ketua Pemuda Sultan Daulat, M. Jhoni, menyatakan kekecewaannya dan menyerukan kesadaran bersama untuk melindungi lingkungan. “Jangan karena kepentingan pribadi, kita tutup mata terhadap kehancuran lingkungan,” tegas Jhoni.

 

Kejadian ini bukan yang pertama kali. Masyarakat sekitar kini semakin menyadari dampak serius pencemaran lingkungan dari aktivitas PT MSB II terhadap mata pencaharian mereka yang bergantung pada sungai. Warga menuntut transparansi dan tindakan nyata dari perusahaan, bukan hanya janji-janji kosong.

Situasi ini mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas. Penghentian sementara operasional PT MSB II menjadi langkah krusial untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. Investigasi independen, evaluasi ulang izin lingkungan, dan keterlibatan aktif warga dalam pengawasan mutlak diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Masa depan lingkungan Subulussalam kini berada di tangan pemerintah dan perusahaan. Langkah konkret dan berani harus diambil segera sebelum kerusakan lingkungan menjadi tak terpulihkan.

 

 

Jusmadi

Pos terkait