Indonesia Investigasi
Banda Aceh- Dalam rangka menjalankan amanah AD/ART dan Pedoman Organaisasi, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal Jaya Baru melaksanakan Musyawarah Lokal ke IV di aula Kecamatan Jaya Baru, Sabtu, 1 Februari 2025.
Kegiatan yang dihadiri puluhan Jajaran Ketua RAPI Lokal diberbagai Kecamatan, Pengurus RAPI Daerah Provinsi Aceh serta Jajaran Pengurus RAPI Kota Banda Aceh.
Kegiatan musyawarah tersebut melahirkan kepengurusan baru yang lebih energik dan progresif ungkap Sugianti (JZ01ATI), Ketua demisoner RAPI Lokal Jaya Baru. Sementara Daniel Abdul Wahab Ketua RAPI Kota Banda Aceh (JZ01ADH) memberikan apresiasi kepada Bunda Ati yang selama kepengurusannya telah membangun komunikasi yang intens dengan jajaran Muspika Kecamatan Jaya Baru. Sehingga RAPI Jaya Baru semakin eksis.
Dalam Musyawarah Lokal (Muslok) RAPI Jaya Baru menghadirkan 2 kandidat calon ketua RAPI Lokal yaitu (JZ01BB) dan (JZ01APL). Sidang pleno yang dipimpin Abdurrauf, M.Si berjalan lancar dan melahirkan kepengurusan RAPI Lokal sesuai hasil pemilihan secara demokratis. Akhirnya Dr. Darmawi Yusuf, SH, MH terpilih sebagai Ketua RAPI Lokal Jaya Baru periode 2025-2029 dengan Komposisi Formatur antara lain:
Ketua : JZ01BB
Pengwil:JZ01BEM
Perwakilan Demisioner:JZ01BBP
Anggota Lokal : JZ01AW
Anggota Lokal:JZ01BUU
Lebih Lanjut Daniel Abdul Wahab mengatakan sesuain aturan organisasi Kepengurusan RAPI Lokal maksimal 2 periode lebih dari itu tidak dibenarkan secara konstitusi. Aturan ini mesti dipegang oleh seluruh jajaran RAPI Lokal di sembilan Kecamatan dalam Lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dalam hal ini saya akan konsisten menjalankan aturan organisasi, ungkap Daniel yang juga Wakil Ketua DPRK Banda Aceh.
(JZ01MIK-JZ01CPR)