Sidrap, Sulawesi Selatan – Kasdim 1420/Sidrap Mayor Arm Arie Widarto, S.IP., mewakili Dandim, menghadiri pembukaan rapat pleno terbuka di aula kantor KPU Kabupaten Sidrap, Jalan Raesang No. 6, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Marittengae, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada Minggu (24/02/24).
Rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan umum 2024 tingkat kabupaten Sidenreng Rappang, sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, serta peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum.
“Kedepannya, kita akan dihadapkan dengan Pemilukada serentak se-Indonesia. Untuk itu, kami harap kepada stakeholder dan unsur terkait agar senantiasa menjalin sinergitas yang kuat dalam tercapainya kegiatan ini sukses, aman, damai, dan tertib,” tambahnya.
“Kami akan terus mengawal dan siap mendukung penuh seluruh kegiatan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidrap dalam berbagai kegiatan yang sudah diagendakan ke depannya,” ujarnya.
(Jumardin)