Indonesia investigasi
Jember, Jatim – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember berhasil meraih predikat sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (UKPP-HAM) tahun 2024.
Prestasi ini menjadi bukti nyata atas komitmen Lapas Jember dalam memberikan pelayanan yang ramah HAM kepada masyarakat.
Penghargaan ini diberikan tepat pada peringatan hari HAM Sedunia, 10 Desember lalu. Predikat tersebut tidak diraih dengan mudah. Lapas Jember harus memenuhi berbagai kriteria ditetapkan, termasuk menyediakan fasilitas publik memenuhi standar HAM.
Beberapa fasilitas tersebut meliputi aksesibilitas bagi masyarakat berkebutuhan khusus, ruang tunggu yang nyaman, hingga fasilitas yang ramah HAM bagi warga binaan.
Selain pengembangan fasilitas, sumber daya manusia (SDM) di Lapas Jember juga dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada setiap pengguna layanan.
Petugas tidak hanya dilatih untuk profesional, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai empati, sehingga mampu melayani dengan ramah dan adil tanpa diskriminasi.
Kepala Lapas Jember, Hasan Basri menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik yang berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya pada Senin (16/12/2024).
Pencapaian ini menandakan bahwa Lapas Jember telah berhasil meningkatkan standar pelayanannya ke level yang lebih tinggi, memberikan layanan terbaik yang inklusif dan menghormati keberagaman.
Dengan semangat baru ini, Lapas Jember siap melayani semua lapisan masyarakat dengan lebih maksimal dan berkeadilan.*
(HmsLapasJember)
//Slamet H)