Indonesia Investigasi
BANYUMAS, JATENG — Jum’at (6/12/24) siang, Polsek Tambak Polresta Banyumas menyita 25 liter minuman keras beralkohol jenis tuak.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tambak AKP Wasdi, S.H., menyampaikan pihaknya menyita sedikitnya 25 liter minuman keras jenis tuak dalam kegiatan KRYD guna antisipasi gangguan kamtibmas yang dilaksanakan oleh Kanit Samapta, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Binmas, Kasium dan KSPKT.
“25 liter tuak disita dari ruko yang berada di Desa Gumelar Kidul RT02/02 Kecamatan Tambak milik SAP warga Kecamatan Sumpiuh”, tutur Kapolsek Tambak.
Diharapkan dengan ditingkatkannya kegiatan ini dapat mengantisipasi san mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambak, imbuhnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).
(Jumardin)