Kota Pekalongan, Jawa Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan secara resmi telah melantik 81 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pekalongan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Pekalongan tahun 2024. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randy Yogananda, dan turut disaksikan oleh para rohaniawan, jajaran Komisioner KPU, Bawaslu, dan Forkopimda Kota Pekalongan. Acara tersebut berlangsung di Hotel Dafam Kota Pekalongan, Minggu sore (26/5/2024). Dari total 81 anggota PPS itu, mereka disebar ke 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan, di mana setiap kelurahan memiliki 3 orang PPS. Usai pelantikan, diharapkan PPS bisa langsung menyesuaikan dengan tahapan yang tengah berjalan atau yang akan datang.
“Kami berharap teman-teman PPS bisa menjaga diri serta segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” ujar Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randy Yogananda.
“Kenaikan jumlah PPS perempuan ini menjadikan banyaknya wajah baru. Sedangkan, jumlah anggota PPS laki-laki ada 41 orang,” tuturnya.
“Untuk Pilkada 2024 hanya ada 2 kotak suara, yaitu kertas untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan tahun 2024,” jelasnya.
Setelah pelantikan PPS se-Kota Pekalongan ini, KPU akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih. Para PPS juga akan diikutsertakan dalam bimbingan teknis (Bimtek) yang fokus pada pemutakhiran data pemilih.
“Masa kerja PPS di Pilkada 2024 akan berlangsung selama kurang lebih 8 bulan atau hingga Januari 2025,” tegasnya.
“Pemilihan ini tidak hanya sebagai sarana memilih pemimpin tetapi juga sebagai ajang memperkuat asas-asas demokrasi, keadilan, dan partisipasi masyarakat. Netralitas dan obyektivitas adalah dua hal dasar yang dijunjung oleh setiap PPS. Netralitas berarti tidak boleh berpihak terhadap kepentingan partai politik atau pasangan calon. Sementara, obyektivitas diartikan bahwa setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan fakta dan data yang valid,” pungkasnya.
(Ariyanto)