Indonesia Investigasi
SUBULUSSALAM – Komite Peralihan Aceh Wilayah Subulussalam melalui Panglima KPA Wilayah Subulussalam, Tgk Suprida, menyatakan sikap tegas dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Panglima Operasi KPA Wilayah Subulussalam yang juga menjabat sebagai Juru Bicara KPA Wilayah Subulussalam, T. Raja Harisul Azhar, M.A. atau yang akrab disapa Teuku Raja.
Menurut Teuku Raja, masyarakat Aceh perlu memahami bahwa Pergub Nomor 2 Tahun 2026 bertujuan menata aturan agar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih antara program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dengan BPJS Kesehatan, minggu, (17/05/26).
“JKA merupakan program perlindungan kesehatan daerah khusus bagi masyarakat Aceh yang lahir pasca penandatanganan Nota Kesepahaman MoU Helsinki antara RI dan GAM pada 15 Agustus 2005 silam. Sementara BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional berskala nasional. Dalam hal ini BPJS bertindak sebagai pengelola sistem, sedangkan JKA menjadi sumber pembiayaan premi yang dibayarkan oleh Pemerintah Aceh,” ujar Teuku Raja.
Ia menilai kebijakan strategis tersebut sebagai langkah berani dan terencana yang diambil Pemerintah Aceh demi menjamin hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Kebijakan ini juga menjadi bentuk nyata pembangunan daerah yang berkeadilan dan menjunjung tinggi martabat rakyat Aceh menuju Aceh yang mesyuhu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Teuku Raja menegaskan bahwa kehadiran Pergub JKA bukan sekadar aturan administratif semata, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus implementasi nyata dari semangat Otonomi Khusus Aceh sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Dalam kesempatan itu, Teuku Raja juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi masa depan Aceh yang lebih baik.
“Kita harus menjaga kedamaian Aceh. Aceh pernah dilanda konflik berkepanjangan. Karena itu, mari sedikit melihat sejarah ke belakang untuk melangkah menuju masa depan yang jauh lebih baik,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Teuku Raja menyampaikan dua petuah Hadih Maja warisan orang tua terdahulu sebagai pengingat persatuan masyarakat Aceh:
“Sesama Aceh tanyoe meutaloe wareh gaseh meu gaseh bila membila.”
“Tameu pake alang ta meuprang rugoe.”
Abel Pasai
