Indonesia Investigasi
BANDA ACEH — Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah Aceh seharusnya menjadi ujian kepemimpinan bagi seluruh unsur pemerintahan daerah. Namun di saat rakyat membutuhkan solidaritas, kerja cepat, dan kolaborasi lintas lembaga, kepemimpinan DPR Aceh justru dinilai bergerak berlawanan dengan semangat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang menekankan stabilitas, keharmonisan, dan tata kelola yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketua Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA), Misran, S.H., menilai Ketua DPR Aceh Zulfadli gagal menunjukkan kepemimpinan krisis yang menjadi ruh utama pemerintahan dalam situasi darurat. Menurutnya, DPR Aceh seharusnya tampil sebagai mitra strategis eksekutif dalam mengonsolidasikan kebijakan respons bencana, bukan justru memperuncing konflik politik yang menguras energi publik.
“UUPA lahir untuk menciptakan pemerintahan Aceh yang stabil, kolaboratif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Tapi yang kita lihat hari ini justru kegaduhan politik yang berulang, terutama dari pimpinan DPR Aceh,” ujar Misran, Selasa.
SPMA menilai pola konflik terbuka antara DPR Aceh dan Pemerintah Aceh menunjukkan kegagalan manajemen relasi kelembagaan. Ketegangan yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internal justru dipertontonkan ke ruang publik, menciptakan instabilitas yang bertolak belakang dengan spirit perdamaian dan tata kelola khusus Aceh pasca-konflik.
Lebih memprihatinkan, konflik tersebut mencuat di saat Aceh menghadapi bencana banjir yang membutuhkan konsentrasi penuh seluruh perangkat pemerintahan. Menurut Misran, kondisi ini mencerminkan absennya kepemimpinan krisis yang mampu mengesampingkan ego politik demi kepentingan rakyat.
SPMA juga menyoroti sikap Ketua DPR Aceh yang dinilai menyerang Sekretaris Daerah Aceh secara berlebihan. Padahal, Sekda merupakan penggerak utama birokrasi yang saat ini tengah bekerja keras mengoordinasikan penanganan bencana dan percepatan pembangunan.
“Dalam situasi krisis, yang dibutuhkan adalah saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan. Serangan politis terhadap Sekda justru melemahkan soliditas pemerintahan dan bertentangan dengan prinsip kebersamaan dalam UUPA,” kata Misran.
Menurut SPMA, DPR Aceh seharusnya memaksimalkan fungsi pengawasan secara konstruktif, misalnya dengan memastikan anggaran darurat cepat tersalurkan, bantuan tepat sasaran, serta kebijakan respons bencana berjalan efektif. Namun hingga kini, publik lebih sering menyaksikan pertikaian politik dibandingkan terobosan konkret.
Kondisi ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif Aceh. Dalam konteks kekhususan Aceh yang dijamin UUPA, kegagalan menjaga keharmonisan antarlembaga bukan hanya persoalan etika politik, tetapi ancaman terhadap efektivitas pemerintahan daerah.
Atas dasar itu, SPMA secara tegas meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf, selaku kepala pemerintahan sekaligus Ketua Umum Partai Aceh, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dan mengganti Ketua DPR Aceh dengan figur yang lebih layak memimpin di masa krisis.
“Kami meminta Gubernur Aceh bertindak tegas demi menyelamatkan stabilitas pemerintahan Aceh. Ini bukan soal politik praktis, tetapi soal keberpihakan kepada rakyat yang sedang menderita akibat bencana,” ujar Misran.
Menurut SPMA, DPR Aceh seharusnya memaksimalkan fungsi pengawasan secara konstruktif, misalnya dengan memastikan anggaran darurat cepat tersalurkan, bantuan tepat sasaran, serta kebijakan respons bencana berjalan efektif. Namun hingga kini, publik lebih sering menyaksikan pertikaian politik dibandingkan terobosan konkret.
Kondisi ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif Aceh. Dalam konteks kekhususan Aceh yang dijamin UUPA, kegagalan menjaga keharmonisan antarlembaga bukan hanya persoalan etika politik, tetapi ancaman terhadap efektivitas pemerintahan daerah.
Atas dasar itu, Ketua SPMA secara tegas mendesak Gubernur Aceh untuk segera mencopot Ketua DPRA yang dinilai telah menciptakan kegaduhan politik dan memperkeruh suasana pemerintahan daerah. Tindakan tersebut tidak hanya merusak stabilitas pemerintahan Aceh, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.
Lebih ironis lagi, kegaduhan politik ini justru dilakukan di tengah kondisi Aceh yang sedang dilanda bencana, ketika rakyat membutuhkan kehadiran penuh pemerintah dan para pemimpin daerah untuk fokus pada penanganan krisis kemanusiaan. Alih-alih menunjukkan empati dan kepemimpinan, yang terjadi justru polemik yang memperburuk situasi dan mengalihkan perhatian dari penderitaan masyarakat.
King Li
