Indonesia Investigasi
JAKARTA — Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil,.S.E., M.M., atau yang lebih dikenal Ayah Wa memperjuangkan penyelesaian persoalan data administrasi kependudukan masyarakat terdampak banjir, khususnya yang berstatus Kepala Keluarga (KK) “gantung”, langsung ke Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Hal itu dilakukan Ayah Wa saat melakukan audiensi dengan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI, Masriani Mansyur, di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
“Yang terdampak bencana itu jiwanya, bukan KK-nya. Baik yang tercatat dalam KK induk maupun KK gantung, semuanya harus kita pastikan mendapatkan bantuan sesuai ketentuan,” kata Ayah Wa.
Ia menegaskan persoalan administrasi seperti kekeliruan input maupun masalah penyepadanan data tidak boleh menghalangi hak warga terdampak bencana untuk memperoleh bantuan dari pemerintah.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Bupati Aceh Utara langsung membawa isu penyelarasan data ini ke Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) untuk dikoordinasikan secara lintas lembaga bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos RI.
“Data kondisi riil masyarakat terdampak menjadi bagian penting dalam pembahasan. Kita tidak hanya melihat data yang sudah diproses, tetapi juga warga yang sudah diusulkan namun belum menerima bantuan secara merata,” ujar Ayah Wa yang didampingi Kadis Sosial P3A Aceh Utara, Fakhrurradhi, SH., MH., dan Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, S.STP., M.A.P., dan Asisten II Sekdakab sekaligus Plt. Kepala BPBD M. Nasir serta Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli.
Ayah Wa mengimbau warga terdampak banjir yang belum menerima bantuan agar tetap bersabar, seraya memastikan Pemkab Aceh Utara terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat guna mencari solusi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kehadiran pemerintah sangat penting untuk memastikan seluruh warga terdampak terlayani. Kami tidak ingin ada masyarakat yang terlewat hanya karena kendala administrasi,” tuturnya.
