Indonesia Investigasi
Bireuen, Aceh – Kamis, 02 Januari 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.M.H. didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bireuen Siara Nedy,S.H.M.H. dan Kasi Pidum Firman junaidi .S.E. SH.M.H. bersama perangkat desa dan warga sekitar menyerahkan bantuan Rumah Duafa Kepada Kakek Zakaria bertempat di Desa Tanjong Raya Kecamatan Ganda Pura Kabupaten Bireuen.
Bantuan Rumah tersebut merupakan Donasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bireuen yang di fasilitasi oleh Yayasan Citra Juang Nusantara guna memberikan kenyamanan tempat tinggal kepada Kakek Zakaria.
Munawal Hadi SH,MH mengatakan, Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Kakek Zakaria dan keluarga, serta menjadi bukti nyata kepedulian Kajari Bireuen dan Jajaran terhadap masyarakat.
“Bantuan ini kami berikan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup mereka,” tambahnya.
Warga desa yang menerima bantuan Kakek Zakaria menyampaikan rasa terima kasih dan bangga atas perhatian Kejaksaan Negeri Bireuen. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini.
Perangkat Desa setempat juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosial Kejaksaan Negeri Bireuen. “Kami mengapresiasi kegiatan sosial ini dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan penyerahan bantuan ini merupakan contoh nyata kepedulian Kejaksaan Negeri Bireuen terhadap masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk melakukan kegiatan sosial serupa.
Teuku Fajar Al-Farisyi