Kemenkumham Segera Tertibkan Notaris Diduga Mitra Mafia Tanah di Bener Meriah

Indonesia Investigasi

Banda Aceh – Irfan Nur, seorang Tokoh Pemerhati Publik Aceh minta pihak Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dan instansi perizinan praktik Notaris agar segera tertibkan oknum pelaku usaha Notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) diduga bermitra dengan para mafia tanah.

Berdasarkan informasi dan laporan diterima dari Bener Meriah, oknum Notaris PPAT disinyalir bersekongkol dengan para mafia tanah dan terindikasi lakukan praktik dugaan pemalsuan dokumen negara terhadap dokumen pertanahan terkesan secara ilegal demi dapatkan uang.

“Praktik diduga keterlibatan para oknum Notaris dan PPAT bermitra dengan para mafia tanah sudah lama berlangsung, hingga disinyalir pihak oknum Notaris PPAT saat dikonfirmasi pemilik dokumen sah lakukan berbagai spekulasi untuk hindari praktik diduga melanggar hukum olehnya,” ujar Irfan Nur, Minggu (26/05/24).

Bacaan Lainnya

Tokoh Aktivis Pemerhati Publik ini melalui rilisnya kepada media ini merasa sangat disesalkan masih merajalela para oknum Notaris dan PPAT mitra nya mafia tanah masih dengan leluasa melaksanakan praktik diduga melawan hukum, saat dikonfirmasi terkait kebenaran aksi disinyalir pemalsuan dan tidak sesuai syarat minta korban ajukan gugatan ke pengadilan.

“Atas dasar apa minta dilaporkan gugatan ke pengadilan, sementara praktik dilakukan pihak oknum Notaris dan PPAT tidak sesuai aturan sebenarnya berlaku,” tanya Irfan Nur.

Hal tersebut menurut Irfan adalah dugaan Tindak Pidana, dimana sertifikat tanah seseorang berani dirubah atas nama orang lain tanpa dihadiri dan disetujui oleh pemilik nya, dan saat dimintai fisik sertifikat pertinggal, alasannya tidak tahu tersimpan dimana, apa ini administrasi yang benar?

“Saya minta kepada pihak terkait pemerintah membidangi dan menangani terkait sengketa tanah, dugaan pemalsuan sertifikat, dugaan kerjasama perampasan hak atas tanah, hingga disinyalir libatkan pihak oknum kantor pertanahan turut dalam persengkokolan itu agar ditertibkan, bila perlu harus ditindak tegas,” harap Irfan Nur mengakhiri.*

Reporter : Joy MA

Pos terkait