Jepara, Jawa Tengah – Polisi menerima beragam keluhan dari sejumlah warga di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terkait penggunaan petasan selama bulan Ramadhan. Suara ledakan petasan dinilai mengganggu masyarakat dan bisa mengganggu mereka yang sedang menjalani ibadah.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, bersama jajarannya, menerima keluhan tersebut saat mengadakan kegiatan ‘Jumat Curhat’ di Pondok Pesantren Al-Buruj Jepara pada Jumat (15/3/2024).
Menanggapi keluhan mengenai petasan, Ipda Puji mengatakan bahwa polisi telah memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, perangkat, dan instansi untuk tidak menggunakan petasan selama bulan Ramadhan. Upaya imbauan dilakukan melalui pemasangan baliho dan pamflet.
Untuk menindaklanjuti keluhan tersebut, polisi akan mengintensifkan patroli ke pedagang kembang api untuk memastikan tidak ada penjualan petasan.
Polres Jepara akan menggandeng berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk mendidik generasi muda agar terlibat dalam kegiatan yang positif selama bulan Ramadhan.
Saat Jumat Curhat, polisi juga meminta dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dukungan serta peran aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Red/Humas)
