Kota Semarang, Jawa Tengah – Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng, menyatakan bahwa Satpam merupakan bagian integral dari Kepolisian yang tidak dapat dipisahkan, dan memiliki peran yang krusial dalam mendukung pembangunan nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Konsolidasi Satpam tahun 2024 di Legacy Convention Hall, Jl. Plampitan No. 19, Kota Semarang, pada Selasa (14/5/24).
Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme Satuan Pengamanan dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakapolda Jateng, PJU Polda Jateng, serta perwakilan Satpam dari seluruh Jateng.
“Dalam menjalankan tugasnya, Satpam harus menjadi perwakilan dari pelindung, pengayom, dan pengaman. Namun, mereka tidak memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum,” ungkap Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Ketua BPD Abujapi Jateng juga memberikan apresiasi atas prestasi Satpam dalam menemukan dan mengembalikan barang berharga, seperti kasus di Stasiun Tawang, di mana Satpam berhasil mengembalikan tas berisi emas 500 gram milik penumpang yang tertinggal.
Pada kesempatan tersebut, Satpam atas nama Achmad Hidayatul Ikhsan juga diberikan penghargaan atas kejujuran dan integritasnya yang tinggi dalam menemukan dan mengembalikan barang milik penumpang.
(Naniek/Red)
