Loncat ke konten
Berita Lainnya
Dandim 0111/Bireuen dan Ketua Persit KCK Gelar Kunjungan Kerja ke Koramil 07/Jangka Ketua Advokat KAI Lampung dilaporkan Mantan Kliennya, Terkait Uang 120 Juta Predikat Sekolah Para Bintang MAN 1 Bandar Lampung, Siswanya Rangking 1 Diterima Akpol 2025 Dari Sengketa Jadi Kolaborasi, Menteri Ekraf Mediasi Vidio.com dan Warkop Aceh Wujudkan Budaya K3, PLN NP Bukit Asam Gelar Simulasi Tanggap Darurat
Beranda Beranda Info Stop Press

Info Stop Press

Admin
29 April 202430 April 2024667 Dilihat
Post Views: 667

PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada Seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, Legislatif,  Swasta, TNI serta Polri dan sebagainya, bahwa nama yang tertera tidak lagi sebagai Wartawan di media Indonesia Investigasi.

Wartawan/Wartawati Media Online indonesiainvestigasi.com dalam menjalankan tugas liputannya selalu dibekali kartu Pers, surat tugas serta namanya tercantum di dalam Bok Redaksi.

(Red)

Bacaan Lainnya
  • Asyik Konsumsi Tembakau Sintetis, Dua Warga Pekalongan Diciduk Polisi
  • Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan
  • RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan
Indonesia InvestigasiJepara Jawa TengahStop Press
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Didampingi Kuasa Hukum, DPP AMI Resmi Laporkan Teva Iris ke Polda Riau
Pos berikutnya Terbukti Merakyat, Kapolsek Seruway Nobar AFC Cup U-23 Bersama Warga

Pos terkait

  • Asyik Konsumsi Tembakau Sintetis, Dua Warga Pekalongan Diciduk Polisi

  • Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

  • RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

  • Berikan Support Moril kepada Korban Kasus Asusila, Polres Pekalongan Kunjungi Keluarga Korban

  • Akun Facebook Hardin Gea Sebarluaskan Foto Warga Negara Tiongkok Tentang Modus Baru Perdagangan Orang

  • JPU Tuntut Mati Gembong Sabu 10 kg

Tambahkan Komentar
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi
Versi Non AMP
@2024 INDONESIAINVESTIGASI.COM
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Polri
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Dunia
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Otomotif
  • Info Digital
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata & Kuliner
  • Sosial & Budaya
  • Sosok
  • Seni & Arsitektur
  • Opini
  • Indeks
  • Banner
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi
error: Content is protected !!
Exit mobile version