Heboh Eks Karyawan PT. Anugerah Energitama Tuntut Uang Pesangon dan Kompensasi Bertahun-tahun belum Terbayarkan

Indonesia Investigasi 

 

BENGALON, Kutai Timur – Masyarakat Tepian Langsat dan sekitarnya resah dengan terjadinya PHK terhadap Eks Karyawan PT. Anugerah Energitama Tepian Langsat Bengalon Kutai Timur.

 

Bacaan Lainnya

Hingga pada Senin 26 Mei 2025 Tokoh Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur Jis Boning mengadakan Somasi klarifikasi ter- PHK terhadap Eks Karyawan PT. Anugerah Energitama. Turut Hadir dalam Rapat Somasi, Polsek Bengalon, Perwakilan dari Camat Bengalon serta Desa Tepian Baru. Eks Karyawan ter-PHK didampingi Serikat Pekerja FSP KEP SPSI Kutai Timur. Berlangsung Di GOR Desa Tepian Baru Bengalon.

 

“Tujuan kami menyomasi kepada PT. Anugerah Energitama yang punya kewajiban membayar hak hak Eks Karyawan yang di PHK, mewajibkan Perusahaan yang mempunyai PT ini untuk segera menggantikan hak kewajibannya yang telah memutuskan hubungan kerja terhadap karyawannya” kata Jis Boning kepada wartawan di GOR Tepian Baru.

 

Jis Boning bilang, Merasa kecewa terhadap pihak menejemen perusahaan yang tidak mau hadir pak undangan Somasi itu jelas menunjuk itikat yang tidak baik terhadap mantan karyawannya.

 

“Berkaitan dengan beredarnya aduan kasus PHK (pemutusan hubungan kerja) di PT. Anugerah Energitama ini kami dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah hadir dalam undangan somasi ini,” ujarnya.

 

 

Jis Boning bilang, beredarnya isu PHK di PT. Anugerah ada yang Ter- PHK tahun 2021 sampai Tahun 2024 banyak yang belum terbayar uang kompensasinya dan uang pesangonnya. Sungguh disayangkan atas tindakan HRD PT. Anugerah Energitama atas tindakan tersebut ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra nama baik Perusahaan.

 

“Betul-betul ini amat sangat merugikan kami, Masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Ini menjadi tidak baik bagi kami,” tegasnya.

 

Selain melayangkan somasi, Tokoh Adat Dayak Kalimantan Timur juga telah mengirimkan surat peringatan dan penegasan untuk segera membayarkan hak mantan karyawannya.

(Bambang)

Pos terkait