Hati Hati Nasabah Bank Waway, Pemkot Bandar Lampung ” Kepeningan” , Tiga Badan Usaha Nya Terancam Bangkrut

 

Indonesia Investigasi 

 

LAMPUNG –  Diam-diam, investasi permanen Pemerintah Kota Bandarlampung (Pemkot Balam) pada tiga perusahaan daerah (PD) mengalami kerugian yang sangat besar di tahun 2024 kemarin. Yaitu mencapai Rp 104.660.221.956,05.

Bacaan Lainnya

 

Tak ayal, kondisi ini membuat para petinggi di Pemkot Balam pusing berat. Pasalnya, diperlukan langkah-langkah revolusioner guna mendongkrak pendapatan tiga perusahaan daerah tersebut ke depannya.

 

Apa saja perusahaan daerah milik Pemkot Balam yang mengalami kerugian hingga Rp 104,6 miliar di tahun 2024 kemarin? Berikut datanya berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2024, Nomor: 28A/LHP/XVIII.BLP/05/2025, tanggal 23 Mei 2025:

 

1. PDAM Way Rilau:

 

Menurut Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau per 31 Desember 2024 audited oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo, Machdjud Modopuro & Rekan, kerugian yang dialami pada tahun 2024 kemarin mencapai angka Rp 103.232.233.125.

 

Kondisi rugi seperti ini, -sebenarnya- juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya di PDAM Way Rilau. Meski jumlahnya fluktuatif. Karena di 2024 kemarin mengalami kerugian sangat besar, maka perusahaan daerah itu tidak dapat memberikan deviden sama sekali ke Pemkot Balam.

 

Dengan penyertaan modal Pemkot Balam pada tahun 2024 sebesar Rp 5.000.000.000, maka perhitungan nilai investasi permanen pada PDAM Way Rilau per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 43.259.176,37. Diketahui, kepemilikan Pemkot Balam pada PDAM Way Rilau adalah 100%.

 

2. PD Kebersihan Tapis Berseri:

 

Kepemilikan Pemkot Balam pada PD Kebersihan Tapis Berseri ini adalah sebesar 100%, dimana per 31 Desember 2024 lalu perusahaan daerah tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 1.036.919.835,05.

 

Dengan penyertaan modal Pemkot Balam pada tahun 2024 sebesar Rp 1.000.000.000, maka perhitungan nilai investasi permanen pada PD Kebersihan Tapis Berseri per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 425.376.350,54.

 

3. PD Pasar Tapis Berseri:

 

Perusahaan daerah yang kepemilikannya 100% punya Pemkot Balam ini pada tahun 2024 kemarin mengalami kerugian sebanyak Rp 391.068.996.

 

Dengan penyertaan modal Pemkot Bandarlampung tahun 2024 kemarin sebesar Rp 500.000.000, maka perhitungan nilai investasi permanen pada PD Pasar Tapis Berseri per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 432.607.197,80.

 

Dari ketiga perusahaan daerah tersebut, diketahui terjadi kerugian secara total pada tahun 2024 kemarin sebanyak Rp 104.660.221.956,05.

 

Pemberi Deviden 2024.

Meski terdapat tiga perusahaan daerah yang mengalami kerugian sangat besar, namun pada tahun 2024 kemarin Pemkot Bandarlampung tetap mendapatkan pemasukan berupa deviden dari pernyertaan modal atau investasi permanennya yang per 31 Desember 2024 berada di angka Rp 181.786.940.465,64.

 

Darimana Pemkot Balam menangguk pendapatan melalui setoran deviden?

 

1. PT BPR Syariah Bandarlampung:

 

Dengan jumlah setoran sebagai penyertaan modal sebesar Rp 16.215.000.000, Pemkot Balam memiliki kepemilikan 97,70% pada PT BPR Syariah Bandarlampung.

 

Diketahui, selama tahun 2024 kemarin PT BPR Syariah Bandarlampung membukukan laba sebanyak Rp 4.403.542.841. Dan Pemkot Bandarlampung memperoleh deviden senilai Rp 3.429.459.149.

 

Hitungan nilai investasi Pemkot Balam pada PT BPR Syariah Bandarlampung per 31 Desember adalah sebesar Rp 28.010.611.851,44.

 

2. PT Bank Waway Lampung:

 

Kepemilikan Pemkot Balam pada PT Bank Waway Lampung per 31 Desember 2024 adalah sebesar 99,92%.

 

Pada tahun 2024 kemarin, PT Bank Waway Lampung membukukan keuntungan sebanyak Rp 10.441.496.963, dan Pemkot Balam menerima setoran deviden senilai Rp 7.597.285.454.

 

Hingga 31 Desember 2024 lalu nilai investasi permanen Pemkot Balam di PT Bank Waway Lampung mencapai Rp 127.875.085.889,49.

 

Dalam hal ini, begitu menurut BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, terdapat koreksi sebesar Rp 133.621.266 yang merupakan pendapatan bunga dari Dana Bergulir EKOR Dinas Koperasi dan UKM yang masuk ke dalam bunga laba atas penyertaan modal (deviden) yang disetorkan oleh PT Bank Waway Lampung kepada Pemkot Balam dari tahun 2016 hingga tahun 2024.

Hnd

Pos terkait