Fitnah Dana Desa Menggema, Pemdes dan BPD Siholi Tegaskan Pengelolaan Sesuai Mekanisme”

 

Indonesia Investigasi 

 

Kepulauan Nias, Sumatera Utara – 07/09/2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa siholi kecamatan boronadu kabupaten Nias Selatan membantah keras tuduhan penyalahgunaan Dana Desa yang belakangan mencuat ke publik.

Bacaan Lainnya

 

Pihak desa menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran telah dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

 

Kepala Desa Siholi, Matias sefetinus Giawa, saat ditemui wartawan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan praktik penyalahgunaan Dana Desa sebagaimana dituduhkan oleh salah satu media online akhir-akhir ini.

 

Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung merugikan citra pemerintah desa.

 

“Seluruh penggunaan Dana Desa telah melalui musyawarah desa, dicatat dalam laporan keuangan, serta diaudit sesuai prosedur.

 

Jadi tuduhan itu tidak benar,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Pemdes Siholi mempertanyakan legalitas dan kapasitas pihak pelapor yang melayangkan tuduhan. Menurutnya, laporan tersebut harus jelas dasar hukumnya serta disampaikan melalui mekanisme resmi.

 

Bukan hanya sebatas opini atau tuduhan sepihak.

 

“Kami tidak anti kritik, tetapi kalau ada pihak yang melapor harus jelas kapasitasnya.

 

Apakah memiliki bukti kuat, dan disampaikan sesuai prosedur hukum. Jangan sampai hanya fitnah yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tambahnya.

 

Pemdes juga menyampaikan bahwa transparansi penggunaan Dana Desa telah dilakukan melalui papan informasi, laporan rutin, serta keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan.

 

Sementara itu, sejumlah warga yang dimintai tanggapan mengaku mendukung klarifikasi pemerintah desa.

 

Mereka berharap polemik ini segera diluruskan agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

 

Pemerintah Desa Siholi menyatakan siap memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak berwenang apabila dibutuhkan.

 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar.

 

“Jika ada oknum yang sengaja menyebarkan fitnah, kami akan menempuh jalur hukum untuk melindungi nama baik desa,” pungkas Kepala Desa Siholi.

 

Ditempat terpisah juga Ketua BPD Rosaeli Giawa menyampaikan sikap

 

“Kami dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menegaskan bahwa kinerja BPD selama ini sudah berjalan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Namun, kami menyayangkan adanya pemberitaan yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada kami selaku pihak yang berwenang.

 

Seharusnya, setiap informasi yang hendak dipublikasikan dikonfirmasi agar berimbang dan tidak menyesatkan masyarakat.

 

BPD selalu terbuka terhadap kritik maupun masukan, tetapi kami juga berharap agar semua pihak dapat menghargai prosedur komunikasi yang benar tuturnya

 

Kami tetap berkomitmen untuk mengawal jalannya pemerintahan desa demi kepentingan masyarakat sambil mengakhiri. (FZ).

Pos terkait