Diduga Humas PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli Memberikan Penjelasan Palsu Kepada Masyarakat

Indonesia-Investigasi

Gunungsitoli – Orator Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) Kepulauan Nias, inisial YAZ menyampaikan kepada media terkait tentang penjelasan yang disampaikan oleh General Manager PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli Ardhi Amarullah ternyata berbeda dengan yang disampaikan oleh Ellingkari Hulu Administrator III PT. Pelindo Regional 1 Cabang Gunungsitoli sekaligus selaku (Humas) kepada Media dan LSM beberapa waktu yang lalu

 

“ Hal itu disampaikan Orator Aliansi AMPH Perwakilan Masyarakat Kepulauan Nias setelah selesai Aksi Demo di depan halaman Kantor PT. Pelindo Regional 1 Cabang Gunungsitoli. Selasa, 18 Maret 2025

Bacaan Lainnya

 

Dilansir dari salah satu media online saat ini kita mengetahui tentang kualitas pelayanan Humas PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli inisial ELH yang selama ini dianggap arogansi oleh teman-teman Media dan LSM yang selalu menutup untuk memberikan informasi akurat, terbukti hari ini kebohongan dia, beberapa penjelasan yang di sampaikan oleh General Maneger ternyata berbeda, adapun perbedaan informasi yang kami terima yakni terkait.

 

“ Penjelasan pengutipan retribusi pas pengantar/penjemput penumpang sesuai penjelasan yang disampaikan oleh pihak General Maneger PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli yaitu pengutipannya sudah sesuai standar dan aturan Perundang-Undangan akan tetapi kami melihat fakta dilapangan, bahwa pihak petugas Pelindo tidak menjalankan sesuai dengan, itu bisa kita lihat dari tebang pilihnya pengutipan pas masuk, seperti parah buruh pelabuhan, pedang asongan, famili, kenalan mereka, petugas berpangkat yang mereka kenal dan banyak yang lainnya tidak mereka pungut biaya pasv”, Terang orator kepada media.

 

Selanjutnya, petugas Pelindo tidak menjalankan sesuai dengan aturan, itu bisa kita lihat setiap hari baik itu pagi dan malam hari adanya tebang pilih terkait pengutipan pas masuk kendaraan roda dua dan roda empat ini sangat kita sesalkan kenapa seperti itu kinerja petugas Pelindo melakukan hal demikian. Kalau memang pihak Manajemen Pelindo tidak bisa bersikap adil maka sebaiknya dihapuskan saja retribusi pas, agar tidak menimbulkan polemik kecemburuan sosial bagi masyarakat terkait retribusi pas ”, Katanya.

 

Seterusnya, terkait tentang bukti oknum petugas yang melakukan pembuangan sampah di laut, kami bingung omongan siapa yang bisa di percaya karena penjelasan Humas Ellingkari Hulu terkait hal itu, menegaskan bahwa oknum petugas tersebut sudah di pecat, sedangkan penjelasan dari General Manager hanya sekedar surat peringatan, dan peringatan nya itu pun dari pihak Vendor.

 

“ Kalau seperti itu, maka kita perlu mempertanyakan apakah pihak Perusahaan Vendor yang rekrut petugas tenaga kebersihan Cleaning Service di PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli sudah melakukan pelaporan ke Kantor Dinas Tenaga Kerjaan terkait tenaga kerja yang dikelolanya di Kota Gunungsitoli, hal itu akan kita telusuri bersama nantinya “, Katanya.

 

Terkait tentang kontribusi retribusi antara PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, sesuai penjelasan General Manager PT. Pelindo tadi mengatakan bahwa besaran biaya retribusi antara Pelindo ke Pemerintah Kota Gunungsitoli sebesar Rp.1.600.000 perbulan, padahal pertanyaan yang sama yang di lontarkan oleh Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli saat sidak kepada Humas Pelindo Gunungsitoli beberapa waktu yang lalu

 

“ Inisial ELH selaku Humas menjelaskan besarannya sekitar Rp.700.000 perbulan. Maka dari itu kami selaku Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Kepulauan Nias mencurigai bahwa besaran biaya retribusi itu asal sebut, karena pihak Manajemen tidak menjelaskan asal kutipan retribusi dari mana dan kepada siapa mereka berikan serta bagaimana prosesnya, kawan-kawan media mungkin sudah mengetahui PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli ini adalah Perusahaan Milik Negara punya aturan main dalam menyerahkan retribusi ke Pemerintah selain bersifat Pajak ”, Terangnya.

 

Maka dari itu kami jugaDiduga Humas PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli Memberikan Penjelasan Palsu Kepada Masyarakat

 

Indonesia-Investigasi.com-Gunungsitoli-Orator Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) Kepulauan Nias, inisial YAZ menyampaikan kepada media terkait tentang penjelasan yang disampaikan oleh General Manager PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli Ardhi Amarullah ternyata berbeda dengan yang disampaikan oleh Ellingkari Hulu Administrator III PT. Pelindo Regional 1 Cabang Gunungsitoli sekaligus selaku (Humas) kepada Media dan LSM beberapa waktu yang lalu

 

“ Hal itu disampaikan Orator Aliansi AMPH Perwakilan Masyarakat Kepulauan Nias setelah selesai Aksi Demo di depan halaman Kantor PT. Pelindo Regional 1 Cabang Gunungsitoli. Selasa, 18 Maret 2025

 

Dilansir dari salah satu media online saat ini kita mengetahui tentang kualitas pelayanan Humas PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli inisial ELH yang selama ini dianggap arogansi oleh teman-teman Media dan LSM yang selalu menutup untuk memberikan informasi akurat, terbukti hari ini kebohongan dia, beberapa penjelasan yang di sampaikan oleh General Maneger ternyata berbeda, adapun perbedaan informasi yang kami terima yakni terkait.

 

“ Penjelasan pengutipan retribusi pas pengantar/penjemput penumpang sesuai penjelasan yang disampaikan oleh pihak General Maneger PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli yaitu pengutipannya sudah sesuai standar dan aturan Perundang-Undangan akan tetapi kami melihat fakta dilapangan, bahwa pihak petugas Pelindo tidak menjalankan sesuai dengan, itu bisa kita lihat dari tebang pilihnya pengutipan pas masuk, seperti parah buruh pelabuhan, pedang asongan, famili, kenalan mereka, petugas berpangkat yang mereka kenal dan banyak yang lainnya tidak mereka pungut biaya pasv”, Terang orator kepada media.

 

Selanjutnya, petugas Pelindo tidak menjalankan sesuai dengan aturan, itu bisa kita lihat setiap hari baik itu pagi dan malam hari adanya tebang pilih terkait pengutipan pas masuk kendaraan roda dua dan roda empat ini sangat kita sesalkan kenapa seperti itu kinerja petugas Pelindo melakukan hal demikian. Kalau memang pihak Manajemen Pelindo tidak bisa bersikap adil maka sebaiknya dihapuskan saja retribusi pas, agar tidak menimbulkan polemik kecemburuan sosial bagi masyarakat terkait retribusi pas ”, Katanya.

 

Seterusnya, terkait tentang bukti oknum petugas yang melakukan pembuangan sampah di laut, kami bingung omongan siapa yang bisa di percaya karena penjelasan Humas Ellingkari Hulu terkait hal itu, menegaskan bahwa oknum petugas tersebut sudah di pecat, sedangkan penjelasan dari General Manager hanya sekedar surat peringatan, dan peringatan nya itu pun dari pihak Vendor.

 

“ Kalau seperti itu, maka kita perlu mempertanyakan apakah pihak Perusahaan Vendor yang rekrut petugas tenaga kebersihan Cleaning Service di PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli sudah melakukan pelaporan ke Kantor Dinas Tenaga Kerjaan terkait tenaga kerja yang dikelolanya di Kota Gunungsitoli, hal itu akan kita telusuri bersama nantinya “, Katanya.

 

Terkait tentang kontribusi retribusi antara PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, sesuai penjelasan General Manager PT. Pelindo tadi mengatakan bahwa besaran biaya retribusi antara Pelindo ke Pemerintah Kota Gunungsitoli sebesar Rp.1.600.000 perbulan, padahal pertanyaan yang sama yang di lontarkan oleh Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli saat sidak kepada Humas Pelindo Gunungsitoli beberapa waktu yang lalu

 

“ Inisial ELH selaku Humas menjelaskan besarannya sekitar Rp.700.000 perbulan. Maka dari itu kami selaku Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Kepulauan Nias mencurigai bahwa besaran biaya retribusi itu asal sebut, karena pihak Manajemen tidak menjelaskan asal kutipan retribusi dari mana dan kepada siapa mereka berikan serta bagaimana prosesnya, kawan-kawan media mungkin sudah mengetahui PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli ini adalah Perusahaan Milik Negara punya aturan main dalam menyerahkan retribusi ke Pemerintah selain bersifat Pajak ”, Terangnya.

 

Maka dari itu kami juga akan menelusuri informasi yang dia sampaikan hari ini ke Pemerintah Kota Gunungsitoli. Terkait besaran biaya persewaan lahan UMKM bagi masyarakat, kalau memang benar pihak PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli memiliki tarif persewaan lahan, maka bagaimana para pedagang asongan yang berjualan di Pelabuhan apakah mereka itu bayar lahan.?

 

Kalau tidak tentu menjadi pertanyaan bagi kita ada apa ini sebenarnya ? “ Maka dari itu kami berharap pihak Direktur Utama PT. Pelindo yang berada di Jakarta harus turun lansung meninjau anggota-anggota mereka ini yang bekerja di Kota Gunungsitoli agar tidak adanya aroma bauk busuk indikasi korupsi di tubuh Pelindo khususnya PT. Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli ”, Tutupnya. (Tim).

Pos terkait