Diduga Gudang Penggorengan Timah Milik AD Di Permukiman Penduduk Tak Tersentuh Aparat Penegak Hukum

Indonesia Investigasi 

 

Bangka Belitung – Sering diberitakan gudang pengolahan dan penggorengan pasir biji timah milik Andi kolektor timah warga Jalan Konghin, desa Pedindang, kecamatan Pangkalan baru, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung diduga masih beraktifitas dan tidak memiliki perijinan dari dinas kementrian terkait alias ilegal, Sabtu (5/4/25).

 

Bacaan Lainnya

 

Gudang tersebut ditemukan saat tim melaksanakan giat liputan di seputaran jalan Konghin, dikarenakan banyak pemberitaan yang beredar di media online gudang tersebut terletak di tengah – tengah permukiman warga.

 

 

Dari hasil investigasi, benar adanya gudang tersebut di tengah permukiman warga, sesampainya di gudang pengolahan milik Andi, ada beberapa orang yang sedang duduk santai di depan gudang pengolahan timah tersebut.

 

 

“Selamat siang pak,!? Apa benar ini gudang milik bos Andi,?! ” betul pak, tapi bos Andi lagi keluar kota dan kita lagi libur kerja/aktifitas. “Gudang ini masih aktifitas gak pak,?! ” masih pak, dua hari yang lalu kita terakhir beraktifitas dan hari ini libur. Ujar salah satu orang yang sedang duduk santai di depan gudang pengolahan timah Andi tersebut.

 

 

gudang pengolahan timah milik Andi yang terletak di tengah – tengah permukiman warga ini, yang diduga tidak memiliki legalitas, sangat berdampak merugikan dan membahayakan warga yang tinggal di sekitar gudang tersebut, dikarenakan limbah, polusi udara zat kimia dalam kandungan pasir timah sangat menimbulkan asap yang mengandung zat logam kimia yang terkandung dalam pasir timah.

 

 

dalam hal ini, dinas kementrian terkait wajib dan harus menindak tegas dengan adanya gudang pengeolahan timah milik kolektor Andi yang berada di tengah – tengah permukiman warga.

 

 

Andi selaku pemilik gudang pengolahan/penggorengan timah, dikonfirmasi melalui pesan whatsaap, nomor kontak tidak aktif lagi, tim investigasi akan melakukan upaya konfirmasi ke kolektor Andi.

 

 

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, belum memberikan jawaban.

 

 

Sampai berita ini diterbitkan, Team Media akan melakukan upaya konfirmasi ke ditreskrimsus polda, Kapolda Babel dan dinas kementrian terkait.

 

 

*(Team investigasi)*

Pos terkait