Indonesia Investigasi
LABUHANBATU, SUMATRA UTARA – Labuhanbatu kembali berada dalam sorotan kelam. Kali ini, jeritan itu datang dari Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, yang oleh warganya sendiri kini disebut telah memasuki fase darurat narkoba. Peredaran narkotika jenis sabu-sabu disebut semakin masif, terstruktur, dan menyasar generasi muda tanpa ampun.
Dari penuturan sejumlah warga yang dihimpun, muncul dua nama yang kerap disebut-sebut sebagai aktor utama dalam pusaran peredaran barang haram tersebut. Sebut saja Ijal dan Putra S., dua sosok yang oleh masyarakat digambarkan bak “dua mesin penghancur masa depan generasi muda”.
Keduanya diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis sabu yang hingga kini masih bebas berkeliaran dan menjalankan bisnis haramnya tanpa sentuhan hukum.
Ironisnya, di saat keresahan masyarakat semakin memuncak, kedua sosok yang disebut-sebut tersebut justru masih terlihat tersenyum dan leluasa, seolah hukum tak pernah mendekat.
JARINGAN DIDUGA TERSTRUKTUR DAN MELUAS.
Berdasarkan keterangan warga, dugaan peredaran sabu yang dikendalikan oleh Ijal dan Putra S. tidak berjalan sendiri. Mereka disebut memiliki jaringan dan kaki tangan yang beroperasi di berbagai desa dalam wilayah Bilah Hilir.
Salah satu nama yang kerap muncul adalah Balga (inisial), yang diduga berperan aktif dalam mengedarkan sabu melalui sejumlah pion di beberapa wilayah, antara lain:
Desa Kampung Bilah
Desa Perkebunan Bilah
Bangun Sari 2
Negeri Baru
Wilayah-wilayah tersebut masih berada dalam satu kawasan Bilah Hilir yang kini disebut warga sebagai “zona merah” peredaran narkoba.
Tak berhenti di situ, jaringan ini juga diduga merambah wilayah lain melalui anggota lain berinisial Marihot, yang disebut-sebut mengedarkan narkoba jenis sabu di:
Desa Sidomulyo
Desa Negeri Lama Seberang
Siampang Jengkol, Negeri Lama
Masih dalam cakupan wilayah Bilah Hilir.
Jika dugaan ini benar, maka yang dihadapi masyarakat bukan lagi peredaran skala kecil, melainkan jaringan terorganisir yang secara perlahan namun pasti menggerogoti sendi-sendi sosial masyarakat desa.
WARGA TERDIAM, TAK TAHU HARUS MENGADU KE SIAPA.
Yang paling menyedihkan dari situasi ini adalah rasa tak berdaya masyarakat. Sejumlah warga mengaku hanya bisa menggelengkan kepala melihat kondisi kampung halaman mereka. Ketakutan, kekecewaan, dan rasa kehilangan kepercayaan pada sistem hukum perlahan menguat.
“Kami tidak tahu lagi harus mengadu ke siapa. Rasa aman dan nyaman sudah hilang. Anak cucu kami rusak perlahan,” ujar seorang warga dengan nada getir.
Masyarakat menilai, penegak hukum seolah hanya menjadi penonton, sementara peredaran narkoba terus berjalan tanpa hambatan. Efeknya sangat nyata: remaja mulai terjerumus, masa depan generasi muda dipertaruhkan, dan kehancuran sosial tinggal menunggu waktu.
PUBLIK MENUNTUT TINDAKAN TEGAS APARAT.
Dalam kondisi ini, harapan masyarakat kini sepenuhnya tertuju pada penegak hukum di Kabupaten Labuhanbatu. Publik mendesak agar aparat tidak lagi menutup mata, melainkan segera turun tangan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Masyarakat berharap aparat:
Segera menyelidiki dan membongkar dugaan jaringan narkoba di Bilah Hilir
Memburu dan melumpuhkan siapa pun yang terlibat, termasuk aktor utama yang disebut-sebut warga
Mengembalikan rasa aman, nyaman, dan tentram bagi masyarakat desa
Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut masa depan generasi muda Labuhanbatu.
Ketika narkoba dibiarkan merajalela, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu dua individu, melainkan satu generasi penuh.
Jika aparat masih diam, maka pertanyaan besar akan terus menggema di tengah masyarakat:
Apakah hukum benar-benar hadir untuk melindungi rakyat, atau justru membiarkan mereka berjuang sendiri?
(Labuhanbatu, 10 Januari 2026)
Penulis : Chairul Ritonga
