Desa Buluh Dori Di Rundung Masalah! Aparat Penegak Hukum dan Kejaksaan Subulussalam Diminta untuk Lidik

Indonesiaainvestigasi.com

Subulussalam, 14 Februari 2025 – Aparat Penegak Hukum (APH) Polres dan Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam diminta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Buluh Dori tahun 2024 serta anggaran penambahan desa pada tahun 2023. Isu ini mulai mencuat dan menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat yang semakin kritis terhadap transparansi penggunaan dana desa.

Pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa Buluh Dori yang digelar pada hari ini, Jumat, 14 Februari 2025, di Balai Desa Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri, muncul sejumlah pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh PJ Kepala Kampong Buluh Dori. Rapat Musrembang yang seharusnya menjadi wadah untuk merencanakan pembangunan desa tahun 2025 ini justru diwarnai perdebatan sengit antara PJ Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat terkait dengan penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2024.

Beberapa isu yang mencuat dalam perdebatan tersebut antara lain:

Bacaan Lainnya

1. Anggaran Rehap Atap Mushola sebesar Rp 20.000.000 – Masyarakat mempertanyakan di mana pembangunan ini dilaksanakan, karena tidak ada informasi jelas mengenai pelaksanaannya.

2. Bantuan Seng 35 Per Kepala Keluarga (KK) – Dengan anggaran sebesar Rp 70.000.000, masyarakat bertanya siapa saja penerima bantuan seng tersebut dan berapa banyak lembar seng yang diberikan per KK.

3. Kegiatan Gotong Royong Tahunan dengan anggaran Rp 15.157.862,80 – Masyarakat merasa kebingungan karena tidak ada pelaksanaan gotong royong yang terdeteksi, sementara dana telah dialokasikan.

4. Bantuan Pompa Tangki Semprot senilai Rp 189.000.000 – Masyarakat meragukan kejelasan siapa penerima bantuan dan bagaimana distribusinya dilakukan.

5. Pembelian Tanah Aula Desa seharga Rp 30.000.000 – Tidak jelas bagaimana proses pembelian tanah ini dilakukan.

6. Anggaran yang Belum Terealisasi sebesar Rp 16.000.000 – Masyarakat meminta PJ Kepala Kampong Buluh Dori untuk mengembalikan dana yang belum terealisasi tersebut.

7. Pembangunan Balai Desa yang belum selesai – Bangunan Balai Desa dengan ukuran 12x8x4 meter yang seharusnya selesai pada tahun 2024 ternyata belum mencapai 100% pada tahun 2025.

Selain masalah anggaran, masyarakat juga mencurigai adanya kegiatan yang tidak terealisasi seperti pembagian nasi kotak dan snack yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) namun tidak pernah dilaksanakan. Pendamping kecamatan juga mengeluhkan tidak dilibatkannya mereka dalam kegiatan di tahun 2024 dan kesulitan untuk mendapatkan respons dari PJ Kepala Kampong Buluh Dori, Ali Dosty.

Sekretaris LSM Capa, Erwin Kombih, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap dana desa Buluh Dori. “Kami sangat mendukung agar aparat penegak hukum melakukan audit yang menyeluruh, untuk memastikan apakah ada penyimpangan anggaran atau tidak,” ujar Erwin Kombih

Erwin Kombih juga menambahkan harapannya agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam penyimpangan anggaran, agar menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Indonesia,” tambahnya.

Beberapa hal yang diharapkan oleh Erwin Kombih, untuk diperhatikan oleh aparat penegak hukum antara lain:

Mengaudit anggaran dana desa Buluh Dori tahun 2024 secara keseluruhan

Memeriksa apakah ada penyimpangan anggaran atau tidak

Menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam penyimpangan anggaran

Membuat laporan yang transparan dan akuntabel mengenai hasil audit

Erwin Kombih juga mengimbau agar masyarakat tetap memantau perkembangan kasus ini dan terus mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menyelidiki masalah ini. “Kami berharap masyarakat dapat terus memberi dukungan pada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan akuntabilitas,” tutup Erwin Kombih.

Perhatian terhadap dugaan penyimpangan anggaran ini semakin mendalam di tengah-tengah masyarakat, dan diharapkan segera ada tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan memastikan pengelolaan dana desa yang lebih baik ke depannya.

 

Jusmadi

Pos terkait