Pekalongan, Jawa Tengah – Seorang buruh di Kabupaten Pekalongan nekat mencuri sepeda motor milik teman wanita yang baru dikenalnya saat mengajak ketemuan beberapa waktu lalu. Tersangka S (38), warga Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban di sekitaran Lapangan Bebekan, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu malam, (12/5/2024).
“Pelaku dan korban baru saja kenal, dan mereka awalnya janjian untuk bertemu di Lapangan Bebekan, Kedungwuni,” ujarnya pada Jumat (24/05).
AKP Isnovim menjelaskan, saat kejadian korban berada di lapangan tersebut sedang makan sambil menunggu pelaku.
“Tidak berselang lama, pelaku akhirnya datang dan langsung menanyakan keberadaan sepeda motor korban,” kata AKP Isnovim.
Korban kemudian menjawab bahwa motornya diparkir di sekitar Lapangan Bebekan. Setelah mendapatkan jawaban, pelaku segera pamit dengan alasan hendak pulang ke rumah.
“Korban baru menyadari motornya hilang setelah selesai makan dan menuju lokasi parkir. Di situlah korban melihat motornya sudah tidak ada dan menduga bahwa yang mengambil kendaraannya adalah lelaki yang baru dikenalnya,” ungkap Kasat Reskrim.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan segera melaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Pekalongan segera melakukan penyelidikan. Dari ciri-ciri pelaku yang diceritakan oleh korban, petugas berhasil menangkap pelaku pada Kamis (16/5/2024) dini hari.
“Saat penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas. Mobil pelaku akhirnya dihentikan di daerah Batang,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
(ARIYANTO)