BRI Mangkir Tanpa kejelasan Panggilan Pemeriksaan Penyidik Polres Tanggamus kasus Supriono

 

Indonesia Investigasi 

TANGGAMUS – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Wonosobo mangkir atau tidak datang untuk pemeriksaan kasus SHM Supriono. Senin, 23 Juni 2025.

 

Bacaan Lainnya

Hari ini pihak BRI Unit Wonosobo mangkir atau tidak hadir tanpa alasan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus, informasi tersebut didapatkan dari kantor hukum Kurnain, S.H. dan rekan.

 

“Memang benar, hari ini pihak BRI Unit Wonosobo dalam hal ini kepala unit BRI Unit Wonosobo tidak hadir untuk diperiksa terkait kasus SHM milik Supriono yang dikuasai sepihak oleh Pihak BRI”. Ungkap Adi Putra Amril melalui telepon.

 

“saya baru aja dari Polres Tanggamus Ketemu Kanit Tipidter Sat Reskrim, informasinya hari ini Pachrudin Saleh selaku Kepala Unit BRI Unit Wonosobo dipanggil penyidik Polres jam 10.00 WIB. Akan tetapi saudara Pachrudin Saleh tidak datang tanpa alasan”, keterangan Adi Putra Amril lewat telepon.

 

“Saya dapat laporan dari Adi Putra Amril,kalau pihak BRI tidak hadir untuk kasus SHM milik Supriono. Kita tunggunya pemanggilan selanjutnya, kita percayakan kepada Pihak APH dalam hal ini Polres Tanggamus. Saya yakin prosesnya tidak akan bertele-tele”, ungkap Kurnain, S.H. lewat telepon.

 

“Pihak Polres akan terus memanggil Pihak BRI untuk diperiksa sampai hadir, kalau sampai tiga dipanggil tetap mangkir. Pihak Polres akan jemput paksa untuk diperiksa”, tegas Adi Putra Amril dalam telepon.

 

” Semua orang dimata hukum adalah sama, jadi jangan merasa orang perbankan tidak bisa tersentuh oleh hukum dan tidak patuh terhadap hukum. Kita lihat nanti, apakah Pihak BRI bisa koperatif apa tidak. Saya yakin APH Polres Tanggamus tegak lurus untuk kasus supriono”. Tegas Adi Putra Amril lewa telepon dengan nada geram.

 

Mangkirnya tanpa ada keterangan dari Pihak BRI khususnya Pachrudin Saleh selaku Kepala Unit BRI Unit Wonosobo merupakan suatu tindakan yang tidak menghargai hukum, ada apa pihak BRI mangkir menjadi preseden buruk dalam proses penegakkan hukum.

 

“saya meminta kepasa rekan-rekan khususnya rekan-rekan media mengawal kasus ini, tidak ada yang kebal hukum. Karena negara kita mengedepankan supremasi hukum”, ungkap Adi Putra Amril lewat telepon.(Husni)

Pos terkait