Boby!!! Diduga Masih Edarkan Sabu, Ketua AMPUH Labuhanbatu Raya Minta Polres Labuhanbatu Untuk Bertindak

Indonesiainvestigasi

LabuhanbatuSumut – Masih edarkan narkoba jenis sabu, sebut saja namanya Boby tergolong bandar narkoba yang di gadang – gadang kan kebal hukum. Ketua AMPUH (Aliansi Masyarakat Peduli Hukum) Kabupaten Labuhanbatu Raya. Anshori Pohan meminta Polres Labuhan Batu harus segera bertindak.

Dimana sebelumnya Media Indonesiainvestigasi.com, melakukan sosial control terkait informasi dari masyarakat tentang bebas nya peredaran narkoba jenis sabu yang berada di Dusun siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, propinsi Sumatera Utara.

Yang mana degan kuat atas investigasi serta pernyataan beberapa narasumber yang dapat dipercaya. Boby diduga sebagai Big Boz dari predaran Narkoba jenis sabu yang beraktivitas di dusun siborangan tersebut. hingga kini masih Exis kebal hukum dan tak takut akan Penegak Hukum.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini yang mana begitu banyak warga Tanjung siram merasa kesal akan pihak Aparat Penegak Hukum, Polsek Bilah Hulu dan khusus nya Satnarkoba Polres Labuhanbatu . Tentang tidak kesanggupan untuk melumpuhkan bandar Narkoba tersebut atau dianggap sudah bermain mata dengan pihak pengedar Narkoba.

Hingga dalam pemberitaan yang di terbitkan Indonesiainvestigasi.com. Dimana Ketua AMPUH ( Aliansi Masyarakat Peduli Hukum )Kabupaten Labuhanbatu Raya. Anshori Pohan angkat bicara tentang bebas nya peredaran narkoba jenis sabu yang beraktivitas di dusun siborangan serta meminta dan menegaskan kepada pihak Polsek Bilah Hulu dan Polres Labuhanbatu agar segera bertindak.

Terima kasih sebelumnya. Dalam kesempatan ini dan melalui Media Indonesiainvestigasi.com. Saya meminta dan berharap kepada pihak Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhan Batu , agar segera mungkin lumpuhkan bandar narkoba jenis sabu yang disebut Boby tersebut. Ucap ketua AMPUH.

Kita liat saja dalam waktu dekat ini bang. bila mana pihak Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tidak mampu untuk menangkap Boby. Maka kita bisa berduga ada apa antara bandar narkoba dengan pihak Aparat Penegak Hukum. setelah itu Saya selaku ketua AMPUH Labuhanbatu raya akan segera melayang kan surat resmi Kepada Kapolda Sumut. agar segara mendengar dan mengambil sikap akan keresahan tentang peredaran narkoba di dusun siborangan desa Tanjung Siram bang. Tegas ketua AMPUH Labuhanbatu Raya.

Sampai terbit nya pemberitaan ini. Media Indonesiainvestigasi.com akan menunggu aksi dari pihak Satnarkoba Polres Labuhan Batu untuk dapat menangkap dan melumpuhkan Boby. Yang mana begitu bebas menjalankan bisnis haram nya tersebut.

Pewarta: Indra Manurung

Pos terkait