Purworejo, Jawa Tengah — Polsek Kutoarjo Polres Purworejo berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di wilayah Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo pada Jumat (29/3/24) malam.
Kapolres Purworejo, AKBP. Eko Sunaryo, SIK. M.K.P, melalui Kapolsek Kutoarjo, AKP. Ida Wida Astuti, SH. M.A.P, mengungkapkan bahwa penyitaan puluhan minuman keras dari berbagai merek tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan adanya berita yang beredar di media sosial terkait pemilik toko berinisial AA (26 tahun) di Kelurahan Kutoarjo yang diduga menyimpan dan menjual barang haram. Setelah dilakukan penyelidikan, laporan tersebut terbukti benar.
“Sebanyak 10 botol miras dari berbagai merek berhasil kami sita, dan kami juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko untuk mencari kemungkinan adanya penyimpanan di tempat lain,” ungkapnya.
(Arief/Red)