Bawa Ribuan Liter BBM Jenis Solar, Kapal Motor Tanpa Nama Diamankan di Dit Polairud Polda Babel

Indonesiainvestigasi.com

Bangka Belitung – Tim Hiu Macan Opsnal Subdit Gakkum dan Personil Kapal Patroli Polisi XXVIII – 2003 Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu unit Kapal Motor (KM) tanpa nama pada Senin (29/1/24) malam.

Kapal Motor tanpa nama tersebut diamankan saat bersandar di Dermaga Nelayan Pelabuhan Lama Desa Penagan, Kabupaten Bangka.

“Kapal Motor tanpa nama yang diamankan ini bermuatan BBM jenis Solar yang dimuat dalam jerigen dan Tedmon,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, pada Rabu (31/1/24) pagi.

Bacaan Lainnya

Jojo menjelaskan bahwa selain mengamankan satu unit Kapal Motor, Tim Gabungan juga berhasil menangkap seorang nakhoda kapal motor berinisial SR alias Soni (44) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Lebih lanjut, Jojo menyebutkan bahwa dari Kapal Motor tanpa nama tersebut, turut diamankan 3.500 liter BBM jenis solar yang terisi di ratusan jerigen berbagai ukuran.

“BBM Solar tersebut terisi dalam jerigen plastik ukuran 60 liter sebanyak 20 jerigen, jerigen plastik ukuran 30 liter sebanyak 10 jerigen, dan jerigen plastik ukuran 50 liter sebanyak 100 jerigen,” lanjut Jojo.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mako Dit Polairud Polda Babel untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dugaan tindak pidana dapat dikenakan Pasal 323 ayat 1 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan/atau pasal 53 huruf b Undang Undang 22 Tahun 2021 tentang Migas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,” jelas Jojo.

(Srikandi Babel)

Pos terkait