Awas Jurang! Bhabinkamtibmas Petungkriyono Pasang Garis Polisi di Jalur Rawan Longsor

 

Indonesia Investigasi 

 

PEKALONGAN – Indonesia investigasi.com – Polres Pekalongan – Polda Jateng – Pengendara yang hendak melintasi jalur akses Doro-Petungkriyono diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra. Pasalnya, terdapat titik bekas longsoran yang menyebabkan penyempitan jalan dan kondisi aspal yang licin tepat di bibir jurang.

Bacaan Lainnya

 

Merespons potensi bahaya tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Petungkriyono, Brigpol Erlin Harsono, bergerak cepat memasang police line atau garis polisi di sepanjang pinggir jalan yang terdampak longsor, Sabtu (27/12/2025).

 

Pemasangan garis polisi ini dilakukan sebagai penanda visual bagi pengguna jalan agar tidak terlalu menepi. Mengingat medan di wilayah Petungkriyono didominasi oleh perbukitan curam, sisi jalan yang mengalami longsor tersebut berbatasan langsung dengan jurang yang dalam.

 

Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widianto melalui Brigpol Erlin Harsono menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama bagi wisatawan maupun warga lokal yang tidak hafal medan.

 

“Kami memasang garis polisi di titik bekas longsoran ini karena kondisi jalan menyempit dan sangat licin setelah diguyur hujan. Terlebih lagi, sisi jalan ini langsung berhadapan dengan jurang. Ini langkah peringatan agar pengendara lebih berhati-hati dan menjaga jarak aman,” ujar Brigpol Erlin saat di lokasi.

 

Kondisi jalan yang licin akibat sisa material tanah longsor seringkali mengecoh pengendara, terutama pada sore dan malam hari saat kabut mulai turun di wilayah pegunungan tersebut.

 

Pihak Polsek Petungkriyono meminta masyarakat yang akan menuju atau keluar dari wilayah Petungkriyono untuk tetap waspada dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, tetap hati-hati bila melewati jalan akses ke Petungkriyono. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan selalu perhatikan rambu-rambu serta tanda peringatan yang telah kami pasang,” pungkasnya.

 

Pihak kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap bekas longsoran tersebut agar akses jalan dapat kembali normal dan aman bagi masyarakat.

( ARI )

Pos terkait