Indonesia Investigasi
PIDIE JAYA – Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diikuti lintas unsur BPBD, Disbunnak Distan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan para camat, Kodim 0102 Pidie, Polres Pidie Jaya, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Aceh, Satgas SAR, FPRB serta para keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya. Kehadiran lintas unsur ini menjadi bentuk kesiapan bersama dalam memperkuat pencegahan, pemantauan dan respons cepat terhadap potensi bencana di Halaman Gedung MTQ. Senin 14 September 2026.
Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi selaku pembina apel menegaskan pentingnya kesiapan personel, peralatan dan koordinasi lintas sektor untuk menghadapi potensi bencana, khususnya karhutla yang dapat menimbulkan kabut asap, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Bupati meminta seluruh unsur tidak menunggu api muncul baru bergerak. Pemetaan wilayah rawan, patroli, pemantauan titik api dan edukasi kepada masyarakat harus diperkuat, terutama untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar. “Jangan menunggu api muncul baru kita bergerak. Mari kita lakukan pemetaan wilayah rawan, tingkatkan patroli dan pemantauan serta edukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Bupati.
Bupati menekankan kecepatan respons menjadi kunci pengendalian karhutla. Setiap informasi mengenai titik api harus segera diterima, diverifikasi dan ditindaklanjuti agar api dapat dikendalikan sebelum meluas. Karena itu, BPBD diminta memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan gampong, relawan serta seluruh unsur terkait, termasuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana.
Bupati berharap kesiapsiagaan tidak berhenti pada kegiatan apel, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan. Dengan koordinasi yang solid, informasi yang cepat dan respons yang tepat, potensi karhutla maupun bencana alam lainnya dapat ditekan sehingga keselamatan masyarakat, lingkungan dan keberlangsungan aktivitas warga tetap terlindungi.
