Indonesia Investigasi
BANGKALAN, Indonesiainvestigasi.com -Permainan harga pupuk subsidi kembali mencuat di Bangkalan. Lembaga Baskara Indonesia Maju mengadukan langsung persoalan tersebut ke Komisi II DPRD Bangkalan, setelah menerima banyak keluhan dari petani sejumlah kecamatan.
Menurut mereka, harga pupuk yang ditebus petani masih jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi pemerintah. Koordinator audiensi, Rofi’i, bahkan membeberkan adanya kios yang menolak petani menebus pupuk secara langsung dan justru mengarahkan mereka melalui gapoktan.
“Ada petani yang datang ke kios tapi tidak boleh menebus. Mereka diarahkan ke gapoktan atau poktan,” ungkapnya usai Audiensi di Lantai II, Gedung DPRD Bangkalan, Selasa, 2 Desember 2025.
Rofi’i menyebut pola ini membuka celah monopoli karena gapoktan kemudian menjual pupuk dengan harga lebih tinggi. Ia menegaskan bahwa harga pupuk seharusnya tidak membingungkan petani jika pemerintah memasang banner resmi di setiap desa.
“Harga resmi itu sudah jelas. Urea Rp90.000, NPK Rp92.000 kalau ditebus langsung di kios. Jangan sampai ada tambahan yang tidak semestinya,” tegasnya.
Menanggapi aduan tersebut, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikulturan dan Perkebunan Bangkalan tidak menampik masih banyak persoalan di lapangan. Kabid Sarana dan Prasarana, dan Penyuluh CHK Karya Dinata, menyebut tata kelola distribusi pupuk memang belum tertata rapi.
“Kalau dinilai semrawut, ya harus kami terima. Tapi kami terus melakukan perbaikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan satu distributor dan beberapa kios tidak diperpanjang izinnya, termasuk empat kios yang baru saja diberhentikan karena dianggap tidak memenuhi ketentuan. Dinas juga sedang memperbarui data lahan pertanian di berbagai kecamatan agar penyaluran pupuk tepat sasaran.
CHK kembali menegaskan bahwa HET pupuk tetap Rp90.000 untuk urea dan Rp92.000 untuk NPK jika petani menebus langsung ke kios. Ia mengingatkan bahwa biaya angkut dari kios ke petani memang tidak diatur, tetapi harus berada pada batas yang wajar.
“Kalau ada harga tidak sesuai, silakan lapor ke kami,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Bangkalan, Hotib Marsuki, menyebut pihaknya menemukan fakta bahwa selisih harga justru terjadi di tingkat kelompok tani. Ia menegaskan kelompok tani tidak boleh mengambil keuntungan berlebihan.
“Ada laporan pupuk dijual ke petani Rp140.000 sampai Rp150.000. Ini keuntungan yang tidak wajar,” tegasnya.
Hotib meminta Dinas Pertanian turun menertibkan kelompok tani yang diduga bermain harga. Ia menekankan bahwa harga paling wajar ketika pupuk sampai ke petani tidak boleh melebihi Rp110.000.
“Kalau HET Rp90.000, harga sampai rumah petani idealnya sekitar Rp110.000. Tidak boleh lebih,” tandasnya.
( Hs/tim)
