35 ASN Resmi Terima SK PNS, Pemkab Aceh Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

 

Indonesia Investigasi

LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS), melantik pejabat dalam jabatan fungsional, serta mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2024 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (11/6/2026).

 

Bacaan Lainnya

Sebanyak 35 aparatur sipil negara yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini resmi menyandang status sebagai PNS penuh. Mereka berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan akan mengemban tugas pada bidang masing-masing sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

 

Penyerahan SK dan pelantikan tersebut menjadi momen bersejarah bagi para ASN yang telah melewati tahapan seleksi, masa percobaan, hingga proses evaluasi kinerja sebelum ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Selain menerima SK pengangkatan, para ASN juga dilantik dalam jabatan fungsional serta mengucapkan sumpah/janji PNS sebagai bentuk komitmen untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

 

Mewakili Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayah Wa), penyerahan SK PNS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar S.Sos, MAP Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan pesan agar para ASN yang baru diangkat mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta menjaga integritas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

 

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memperkuat kapasitas birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran ASN yang profesional, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil yang akrab disapa Ayah Wa, menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

 

“Status sebagai PNS bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” tegas Ayah Wa.

 

Dengan bertambahnya sumber daya aparatur yang telah resmi berstatus PNS, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara optimistis kinerja pelayanan publik akan semakin meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

King Li

 

 

Pos terkait