Cilacap, Jawa Tengah – Polsek Cilacap Utara Polresta Cilacap berhasil mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan perang sarung di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (22/03/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Para remaja yang diamankan masih berstatus pelajar.
“Kedua belas remaja ini diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dua kelompok remaja yang membawa sarung yang digulung,” ujar Kasi Humas dalam keterangannya, Sabtu (23/03/2024).
Dalam tindak lanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil orang tua para remaja untuk diberikan pembinaan.
“Kami akan memanggil orang tua kedua belas remaja tersebut. Kami mengingatkan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka. Selain itu, para pelaku juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelasnya.
Untuk menjaga Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Cilacap, Polresta Cilacap menghimbau agar para orang tua turut serta menjaga anak-anak mereka. Jika hingga pukul 22.00 WIB anak-anak belum pulang, mereka wajib dicari untuk segera pulang ke rumah, demi mencegah terjadinya tindak pidana.
(Jumardin)