Jepara, Jawa Tengah| Meskipun pacaran di tempat gelap terasa menyenangkan bagi sebagian muda-mudi, namun hal tersebut bisa menimbulkan risiko yang tidak diinginkan, bahkan dapat menjadi target kejahatan. Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengalami situasi serupa saat melakukan patroli kamtibmas di Pantai Bandengan, Jepara, pada Minggu (25/2/2024) pukul 00.30 WIB.
Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin oleh Ipda Badar Amri Yahya menemukan sepasang kekasih tengah duduk di atas motor di balik semak-semak dalam kegelapan. Tim segera mendekati mereka untuk dimintai keterangan. Awalnya, keduanya mengaku sebagai teman.
Setelah beberapa pertanyaan, ternyata mereka adalah sepasang kekasih dari Kecamatan Bangsri. Namun, pengakuan pria tersebut bertentangan dengan pengakuan wanita yang mengakui perbuatannya kepada petugas.
Wanita tersebut mengakui telah melakukan perbuatan yang dapat dianggap asusila. Petugas memeriksa identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran untuk tidak berada di tempat gelap, terutama pada larut malam.
“Lebih baik kalian segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Ipda Badar.
(Hms/Red)