Tim Patroli Siraju Polres Jepara Cegah Pacaran di Tempat Gelap pada Larut Malam

Indonesiainvestigasi.com

Jepara, Jawa Tengah| Meskipun pacaran di tempat gelap terasa menyenangkan bagi sebagian muda-mudi, namun hal tersebut bisa menimbulkan risiko yang tidak diinginkan, bahkan dapat menjadi target kejahatan. Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengalami situasi serupa saat melakukan patroli kamtibmas di Pantai Bandengan, Jepara, pada Minggu (25/2/2024) pukul 00.30 WIB.

Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin oleh Ipda Badar Amri Yahya menemukan sepasang kekasih tengah duduk di atas motor di balik semak-semak dalam kegelapan. Tim segera mendekati mereka untuk dimintai keterangan. Awalnya, keduanya mengaku sebagai teman.

“Ini temanku pak,” ujar pria tersebut.

Bacaan Lainnya

Setelah beberapa pertanyaan, ternyata mereka adalah sepasang kekasih dari Kecamatan Bangsri. Namun, pengakuan pria tersebut bertentangan dengan pengakuan wanita yang mengakui perbuatannya kepada petugas.

Wanita tersebut mengakui telah melakukan perbuatan yang dapat dianggap asusila. Petugas memeriksa identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran untuk tidak berada di tempat gelap, terutama pada larut malam.

“Lebih baik kalian segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Ipda Badar.

Selain itu, Katim Patroli Siraju mengimbau orang tua, khususnya yang memiliki anak perempuan remaja, untuk mengontrol dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Mereka khawatir anak-anak terlibat dalam pergaulan bebas dan berisiko hamil di luar nikah.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut bertujuan menciptakan kondisi aman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Jepara.

Tim Patroli Presisi Siraju dibentuk sebagai langkah tindak lanjut dari perintah Kapolri terkait layanan cepat dan berbasis online kepada masyarakat. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan atau memperoleh informasi terkait kepolisian melalui pesan Chatbot Siraju di WhatsApp 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.

(Hms/Red)

Pos terkait